RiauKepri.com, MERANTI – Aksi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti kembali terjadi. Kali ini, oknum tidak bertanggung jawab menggunakan nama dan foto Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti, Muhammad Ulinnuha, S.H., untuk menghubungi sejumlah pihak melalui WhatsApp.
Nomor WhatsApp yang digunakan pelaku yakni 0813 8920 633. Nomor tersebut diketahui menggunakan nama profil “Muhammad Ulinnuha, S.H” serta foto profil yang menyerupai foto Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti.
Modus tersebut dilakukan dengan menghubungi sejumlah mitra maupun pejabat. Pelaku kemudian membawa-bawa nama Kasi Pidsus dan mengarahkan pihak yang dihubungi untuk berkomunikasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Ricky Makado, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Muhammad Ulinnuha, S.H., membenarkan adanya aksi pencatutan nama tersebut.
Menurut Ulinnuha, nomor tersebut telah menghubungi beberapa orang dalam waktu yang relatif singkat. Bahkan, pada hari yang sama sedikitnya tiga orang diketahui menerima pesan WhatsApp dari nomor tersebut.
“Iya benar, hari ini sudah tiga orang di WA nomor ini,” ujar Ulinnuha, kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).
Pelaku disebut menggunakan sejumlah modus untuk meyakinkan orang yang dihubungi. Salah satunya dengan meminta pihak tertentu menghubungi Kajari Kepulauan Meranti dengan memberikan nomor kontak yang disebut sebagai kontak Kajari.
Tidak hanya itu, ada pula pihak yang diminta datang langsung ke Kantor Kejari Kepulauan Meranti untuk bertemu pimpinan.
“Selain itu, ada juga yang diminta datang ke kantor Kejari Kepulauan Meranti,” jelas Ulin lagi.
Meski aksi tersebut telah menyasar sejumlah pihak, hingga kini belum diketahui adanya korban yang mengalami kerugian secara materi. Namun, modus tersebut sempat membuat seseorang datang langsung ke Kantor Kejari Kepulauan Meranti karena percaya dengan pesan yang diterimanya.
“Namun untuk korban sebagaimana diketahui sejauh ini belum ada, cuman ada yang memang sudah datang ke kantor mau ketemu katanya ada yang WA nyuruh datang ketemu pimpinan. Ternyata yang bersangkutan kena penipuan dari nomor ini,” ungkap Ulinnuha.
Ia menegaskan bahwa nomor 0813 8920 633 tersebut bukan nomor miliknya dan komunikasi yang dilakukan oleh nomor itu merupakan aksi penipuan dengan modus pencatutan identitas pejabat Kejari Kepulauan Meranti.
Ulinnuha meminta masyarakat, pejabat, maupun mitra kerja Kejari Meranti tidak mudah percaya apabila menerima pesan dari nomor tersebut, terlebih jika komunikasi disertai permintaan tertentu atau mengarahkan untuk menghubungi pejabat lainnya.
“Untuk itu, diimbau agar tidak melayani nomor tersebut karena itu jelas penipuan dan diminta tidak mudah atau langsung percaya dengan modus seperti itu,” tegasnya.
Kejari Kepulauan Meranti mengingatkan agar setiap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan terlebih dahulu diverifikasi melalui jalur resmi. Penggunaan nama dan foto pejabat pada akun WhatsApp bukan menjadi jaminan bahwa komunikasi tersebut benar-benar berasal dari pejabat yang bersangkutan.
Langkah verifikasi dinilai penting untuk mencegah masyarakat maupun pihak terkait menjadi korban, terutama apabila pelaku mulai mengarah pada permintaan uang, fasilitas, pertemuan, ataupun tindakan lain yang dapat merugikan. (Aldo).










