RiauKepri.com, MERANTI – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengurangi kewajiban tunda bayar dari tahun anggaran 2024 dan 2025. Dari total kewajiban Rp192.370.140.242,01, pemerintah daerah telah merealisasikan pembayaran sebesar Rp147.236.918.546,62, sehingga tersisa Rp45.132.230.449,39.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, M.T., mengatakan penyelesaian tunda bayar dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Intinya saya secara bertahap berkomitmen menyelesaikan tunda bayar 2024 dan 2025,” kata Fajar kepada Wartawan,Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan rinciannya, tunda bayar tahun 2024 tercatat sebesar Rp118.897.874.282,73. Dari jumlah tersebut, pemerintah daerah telah membayarkan Rp83.261.172.263,54, sehingga masih terdapat kewajiban sebesar Rp35.636.702.019,19.
Sementara untuk tahun 2025, total tunda bayar mencapai Rp73.472.265.959,28. Pembayaran yang telah direalisasikan sebesar Rp63.975.746.283,08, sedangkan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp9.495.528.430,20.
Dengan demikian, total kewajiban tunda bayar dua tahun tersebut mencapai Rp192.370.140.242,01, yang merupakan penjumlahan Rp118.897.874.282,73 pada 2024 dan Rp73.472.265.959,28 pada 2025. Setelah pembayaran dilakukan, sisa kewajiban menjadi Rp45.132.230.449,39.
Fajar menyebut penurunan nilai tunda bayar tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperbaiki kondisi fiskal. Pembayaran tidak dilakukan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan pembiayaan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan kewajiban yang harus kita selesaikan. Yang terpenting, proses penyelesaiannya terus berjalan sehingga bebannya semakin kecil,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mengatur prioritas belanja dan melakukan efisiensi agar pembayaran kewajiban lama tetap dapat berjalan tanpa mengganggu program prioritas lainnya. OPD juga diminta menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi keuangan daerah.
Fajar menegaskan penyelesaian tunda bayar akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh kewajiban dapat dituntaskan.
“Secara bertahap kita berkomitmen menyelesaikan tunda bayar 2024 dan 2025. Tentunya penyelesaiannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.
Dengan sisa kewajiban yang kini berada di angka Rp45.132.230.449,39, Pemkab Kepulauan Meranti berharap tren penurunan tersebut dapat terus dipertahankan.(RK12).








