Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Konflik Kebun Sawit Rohul Kembali Memanas, Warga: Kami Kehilangan Sumber Penghidupan

badge-check

Petani sawit di Rohul yang sempat diserang sekelompok orang saat melapor ke kepolisian. (Foto: ist) Perbesar

Petani sawit di Rohul yang sempat diserang sekelompok orang saat melapor ke kepolisian. (Foto: ist)

RiauKepri.com, PEKANBARU– Sengketa lahan perkebunan sawit seluas sekitar 2.000 hektare di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, kembali memanas. Di tengah konflik yang telah menyebabkan puluhan warga terluka, masyarakat kini mempertanyakan posisi PT Agrinas Palma Nusantara dalam pengelolaan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.

Juru Bicara Warga, Abdul Aziz, menilai persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut perebutan lahan, tetapi juga menyangkut nasib masyarakat yang menggantungkan hidup dari hasil kebun.

Aziz membantah pernyataan PT Agrinas Palma Nusantara yang menyebut telah melakukan mediasi dengan masyarakat. Menurutnya, tidak pernah ada proses dialog yang benar-benar melibatkan masyarakat secara adil.

“Bahwa Agrinas menyebut telah melakukan mediasi dengan masyarakat, itu sama sekali tidak benar,” kata Aziz saat ditemui wartawan, Selasa (18/8/2026).

Aziz menyebut, yang terjadi justru adanya permintaan dari Manager Agrinas berinisial HM agar masyarakat menyerahkan 20 persen hasil kebunnya kepada perusahaan. “Ini maksudnya apa? Emangnya Agrinas itu siapa?” ujarnya.

Persoalan semakin sensitif karena, menurut Aziz, kebun tersebut merupakan sumber penghidupan masyarakat. Ketika hasil kebun tidak lagi dapat dinikmati, warga bukan hanya kehilangan lahan garapan, tetapi juga kehilangan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Aziz juga mempertanyakan dasar hukum Agrinas dalam mengelola lahan yang sebelumnya disita Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). “Kalau hanya karena pelimpahan dari Satgas PKH, kemudian Agrinas seolah-olah langsung merasa memiliki, hukumnya apa?” tegasnya.

Aiz juga mempersoalkan proses penyitaan lahan oleh Satgas PKH yang menurutnya tidak didasarkan pada putusan pengadilan.

Aziz meminta pemerintah maupun aparat penegak hukum membuka secara terang dasar hukum dan status kawasan tersebut agar konflik tidak terus berlarut. “Jangan langsung main sita saja hanya bermodalkan peta. Ini namanya arogansi,” katanya.

Warga Klaim Hasil
Kebun Tak Jelas

Di tengah silang klaim mengenai pengelolaan lahan, Aziz menyoroti nasib hasil kebun masyarakat yang disebutnya tidak jelas selama lebih dari setahun terakhir.

Persoalan tersebut, kata dia, membuat keresahan semakin dalam karena kebun sawit bukan sekadar hamparan tanaman bagi warga. Dari sanalah kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak hingga kebutuhan sehari-hari selama ini dipenuhi.
“Termasuk hasil kebun milik masyarakat yang tak jelas rimbanya lebih dari setahun belakangan,” ujarnya.

Aziz juga membantah klaim Agrinas yang menyatakan bersikap netral dalam konflik internal Koperasi Karya Bakti.
Ia merujuk pada surat kuasa hukum Agrinas kepada Polres Rohul tertanggal 14 Agustus 2026. Menurut Aziz, isi surat tersebut justru menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

Ia bahkan menduga adanya keterlibatan Agrinas dalam penyerangan yang terjadi di kawasan perkebunan, meski tudingan tersebut masih menjadi bagian dari klaim warga dan perlu dibuktikan melalui proses hukum.

“Sudah jelas-jelas, secara tertulis kuasa hukum Agrinas menyatakan tidak akan bertanggung jawab kalau terjadi konflik berdarah. Itu makanya saya mengatakan menduga, kalau Agrinas ada di balik penyerangan itu,” katanya.

Aziz meminta aparat menyelidiki hubungan Agrinas dengan pengelola Koperasi Karya Bakti yang sebelumnya menjadi mitra PT Torganda. Menurutnya, konflik internal koperasi justru semakin rumit setelah munculnya kepentingan baru dalam pengelolaan kebun.
“Apakah pengelola Koperasi Karya Bakti menjadi KSO-nya, ini yang tentunya butuh penyelidikan dari aparat penegak hukum,” ujarnya.

Agrinas: Tidak Memihak

Sementara itu, PT Agrinas Palma Nusantara sebelumnya menyatakan mengetahui adanya dinamika dan konflik internal di lingkungan Koperasi Karya Bakti yang berkaitan dengan pengelolaan lahan plasma di wilayah Kebun Batang Kumu II, Regional 4 Riau.

Sekretaris PT Agrinas Palma Nusantara, Bambang Agustian, mengatakan perusahaan telah melakukan koordinasi dan upaya mediasi bersama pihak terkait serta berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap aman.

Menurut Bambang, benturan antarkelompok di lapangan telah menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.
Perusahaan, kata dia, bersama aparat keamanan telah mengambil langkah untuk meredakan situasi dan memastikan korban yang membutuhkan mendapat penanganan medis.

Terkait dugaan pelanggaran hukum, Agrinas menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. “Kami menegaskan bahwa PT Agrinas Palma Nusantara tidak berada dalam posisi untuk memihak kepada salah satu kelompok dalam konflik internal tersebut,” kata Bambang.

Perusahaan juga mengimbau seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan penyelesaian melalui mekanisme hukum serta dialog.

25 Warga Terluka

Konflik tersebut sebelumnya memuncak pada Jumat (14/8/2026), ketika sebanyak 25 warga dilaporkan terluka dalam penyerangan di kawasan perkebunan sawit Afdeling 19 dan 21, Kecamatan Tambusai Utara.

Menurut keterangan warga, para korban mengalami luka-luka serius. Bahkan, satu orang dilaporkan dalam kondisi kritis.
Penyerangan disebut menggunakan berbagai senjata, termasuk senapan angin.

Kasus tersebut kini ditangani Polsek Tambusai Utara dan Ditreskrimum Polda Riau. Polisi masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

Di tengah proses hukum itu, warga berharap konflik tidak kembali berubah menjadi kekerasan.

Sebab bagi mereka, persoalan ini bukan sekadar tentang siapa yang menguasai ribuan hektare lahan. Ada keluarga yang menunggu hasil kebun, ada kebutuhan hidup yang harus dipenuhi, dan ada masa depan warga yang bergantung pada kebun tersebut.

Karena itu, warga meminta persoalan lahan diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan hukum, sehingga kebun tidak lagi menjadi sumber ketegangan, melainkan kembali menjadi sumber penghidupan masyarakat. (RK1/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

HUT ke-81 RI, BRK Syariah Apresiasi 83 Pegawai atas Pengabdian Puluhan Tahun

17 Agu 2026 - 15:47 WIB

HUT ke-81 RI, BRK Syariah Apresiasi 83 Pegawai atas Pengabdian Puluhan Tahun

BSP Dorong Integritas dan Kinerja Perkuat Ketahanan Energi Nasional

17 Agu 2026 - 13:50 WIB

BSP Dorong Integritas dan Kinerja Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Ruang Asa Project Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Asuh Panti Asuhan Pajar Iman Azzahra

16 Agu 2026 - 20:44 WIB

Ruang Asa Project Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Asuh Panti Asuhan Pajar Iman Azzahra

Rakyat Menopang

16 Agu 2026 - 07:45 WIB

Rakyat Menopang

LMR Silaturahmi ke LAMR, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Melayu Riau

14 Agu 2026 - 13:51 WIB

LMR Silaturahmi ke LAMR, Perkuat Sinergi dan Kepedulian terhadap Melayu Riau
Trending di Pekanbaru