RiauKepri.com, MERANTI — Polsek Rangsang, Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil Kuartal I Tahun 2026 di Desa Sendaur, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (21/8/2026).
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Rangsang AKP Gunawan KM, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendampingan kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan.
Pengecekan dilakukan sekitar pukul 10.50 WIB oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendaur, Bripka Khairi. Lahan yang menjadi lokasi pengecekan merupakan lahan milik kelompok tani dengan luas sekitar setengah hektare.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memantau kondisi tanaman sekaligus berkomunikasi dengan para petani mengenai pengelolaan lahan pertanian.
Berdasarkan hasil pemantauan, salah satu kendala yang ditemukan di lapangan adalah belum turunnya hujan. Kondisi tersebut menyebabkan pertumbuhan tanaman jagung belum maksimal.
Kapolsek Rangsang menjelaskan, pendampingan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para petani, dalam mendukung program ketahanan pangan.
Selain mendampingi petani dalam pengelolaan sektor pertanian, kegiatan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri melalui dukungan terhadap program ketahanan pangan.
Kegiatan pengecekan lahan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali.(RK12)









