Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Meranti

13 Saksi Dipriksa, Kejari Meranti Segera Tetapkan Tersangka

badge-check

13 Saksi Dipriksa, Kejari Meranti Segera Tetapkan Tersangka Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (08/09/2026). Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban pembelian bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan biaya perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti tahun 2024.

Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 14.00 hingga 18.30 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha bersama Kasi Intelijen Andy Sinaga.

Pantauan di lokasi, sebanyak 10 orang tim Kejari Kepulauan Meranti melakukan pemeriksaan di sejumlah ruangan, terutama di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti.

Usai penggeledahan, tim kejaksaan mengamankan satu kotak besar berisi berkas yang berkaitan dengan perkara tersebut. Berkas kemudian diangkut menggunakan kendaraan kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Andy Sinaga mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas dan perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk pembuktian perkara ini,” ujar Andy.

Andy menyebut penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan dalam perkara itu. Hingga saat ini, Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka.

Menurutnya, penyidik masih mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

“Karena saat ini kita masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti. Untuk tidak terlalu lama, akan kita sampaikan tersangkanya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha mengatakan, jumlah pasti kerugian negara dalam perkara tersebut masih menunggu hasil penghitungan ahli.

“Kami sendiri sudah ada melakukan penghitungan. Namun pastinya, menunggu ahli,” ujarnya.

Ulin menyebut hingga saat ini penyidik telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Penanganan perkara tersebut, kata dia, mulai dilakukan sejak April 2026.

“Mulanya ada temuan. Kemudian laporan juga masuk dari dugaan korupsi perkara ini. Sehingga dilakukan lidik dan saat ini sudah masuk ke penyidikan,” kata Ulin.

Setelah memberikan keterangan kepada awak media, tim Kejari Kepulauan Meranti meninggalkan Kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan dua unit mobil. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sekda Meranti Tinjau Progres Bedah Rumah, 58 Unit di Desa Alai Rampung

14 Okt 2026 - 17:28 WIB

Sekda Meranti Tinjau Progres Bedah Rumah, 58 Unit di Desa Alai Rampung

Kejadian Di Meranti, Pinjam Motor Berujung Dipolisikan

14 Okt 2026 - 17:11 WIB

Kejadian Di Meranti, Pinjam Motor Berujung Dipolisikan

Hampir 1 Hektare, Pemkab Meranti Siapkan Lahan untuk Rusun Polres

13 Okt 2026 - 17:29 WIB

Hampir 1 Hektare, Pemkab Meranti Siapkan Lahan untuk Rusun Polres

DPRD Meranti Panggil OPD Bahas Isu LGBT, Dorong Pembinaan Remaja

12 Okt 2026 - 21:15 WIB

DPRD Meranti Panggil OPD Bahas Isu LGBT, Dorong Pembinaan Remaja

Polimik Pilkades Insit Berlanjut, Fadli Ajukan Pengaduan Ke Bupati

12 Okt 2026 - 18:37 WIB

Polimik Pilkades Insit Berlanjut, Fadli Ajukan Pengaduan Ke Bupati
Trending di Meranti