RiauKepri.com, MERANTI – Warga Desa Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan berusia (22) tahun yang ditemukan meninggal dunia di perairan desa setempat pada Minggu (18/10/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Suleha Rindiyani, warga Jalan Parit Tengah, Dusun II, Desa Tanjung Kedabu. Jasad korban ditemukan sekitar pukul 07.00 WIB oleh dua orang saksi, yakni Mur, seorang warga setempat, dan Junaidi yang merupakan paman korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa ini bermula pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban menghubungi orang tuanya dan menyampaikan niat untuk menyusul mereka yang sedang berada di Desa Kayu Ara.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban meninggalkan rumah menggunakan sepeda motor Honda Blade. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, korban mengirimkan pesan WhatsApp kepada orang tuanya yang berisi ungkapan kesedihan dan perasaan menjadi beban bagi orang lain, disertai pesan agar dirinya tidak dicari apabila meninggal dunia.
Menerima pesan tersebut, orang tua korban segera menghubungi anggota keluarga untuk melakukan pencarian.
Dalam proses pencarian, keluarga menemukan sepeda motor Honda Blade dan sebuah telepon genggam milik korban di sekitar Jalan Parit Seribu. Pencarian kemudian berlanjut hingga ditemukan sepasang sepatu milik korban di kawasan pantai perairan Desa Tanjung Kedabu.
Keluarga bersama masyarakat setempat dan personel Polsek Rangsang terus berupaya mencari keberadaan korban. Hingga akhirnya, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, Mur dan Junaidi menemukan korban di jaring penangkap ikan atau belat yang berada di perairan Desa Tanjung Kedabu.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Petugas bersama warga selanjutnya melakukan evakuasi terhadap korban.
Setelah dievakuasi, pemeriksaan luar dilakukan oleh Bidan Desa Tanjung Kedabu, Astika Yani, S.Kep. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan luka lecet, luka lebam, maupun memar pada tubuh korban.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita SIK melalui Kapolsek Rangsang AKP Aguslan SH, Minggu (18/10/2026), kepada Wartawan.
Meski demikian, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan berdasarkan pemeriksaan luar tersebut.
Pihak keluarga, melalui ayah kandung korban, menyampaikan telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyatakan menolak dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh paman korban, Junaidi, di atas materai Rp10.000.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, jenazah korban berada di rumah duka dan direncanakan dimakamkan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Peristiwa ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat setempat. Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban belum diketahui. (RK12).








