RiauKepri.com, MERANTI – Batas akhir pengumpulan karya Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) 2026 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Meranti bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) semakin dekat. Seluruh insan pers diimbau segera mempersiapkan dan mematangkan tulisan terbaik untuk diperlombakan.
Terhitung Senin (19/10/2026), peserta memiliki waktu hingga 30 Oktober mendatang untuk menyerahkan karya. Sementara itu, batas akhir publikasi tulisan yang dapat diikutsertakan dalam lomba jatuh pada 25 Oktober 2026.
Koordinator Kegiatan LKTJ PWI Kepulauan Meranti, Dana Asmara, mengingatkan wartawan yang bertugas di wilayah tersebut agar memperhatikan jadwal dan ketentuan lomba, terutama bagi peserta yang masih dalam proses peliputan maupun penulisan.
“Kami mengingatkan seluruh insan pers di Kepulauan Meranti yang ingin mengikuti LKTJ ini agar segera mempersiapkan dan mematangkan karya terbaiknya. Waktu pengumpulan semakin dekat, sementara batas publikasi tulisan yang dapat diikutsertakan berakhir pada 25 Oktober dan pengumpulan karya ditutup pada 30 Oktober 2026,” ujar Dana.
Ia mengatakan, peserta perlu memastikan tulisan yang diikutsertakan tidak hanya memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memiliki kualitas jurnalistik yang baik. Kedalaman liputan, kekuatan data, serta kemampuan mengangkat sisi human interest menjadi aspek penting dalam menghasilkan karya yang menarik dan bermakna bagi pembaca.
LKTJ PWI Kepulauan Meranti 2026 mengangkat tema “Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Transformasi Digital SP2D Online Menuju Kepulauan Meranti Unggul.”
Menurut Dana, panitia mengutamakan karya berbentuk feature. Melalui format tersebut, wartawan diharapkan mampu mengembangkan tema menjadi tulisan yang lebih mendalam, dengan menggabungkan fakta, data, dan cerita yang relevan dengan kehidupan masyarakat.
“Kami berharap karya yang diikutsertakan tidak sekadar memenuhi persyaratan lomba, tetapi juga memiliki kedalaman liputan, kekuatan data, serta mampu mengangkat sisi human interest dari tema yang ditentukan. Feature menjadi karya yang diutamakan, sehingga wartawan dapat menyajikan tulisan yang menarik sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang optimalisasi pengelolaan aset daerah dan transformasi digital SP2D Online,” jelasnya.
Lomba ini terbuka secara gratis bagi wartawan media cetak dan media online yang bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya terbaik dengan panjang tulisan minimal 1.000 kata.
Karya yang diikutsertakan wajib merupakan hasil liputan sendiri, orisinal, bukan hasil plagiat, serta tidak menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Tulisan juga harus mengikuti kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik serta belum pernah menjadi juara dalam perlombaan jurnalistik lainnya.
Sesuai ketentuan panitia, karya harus telah dipublikasikan di media masing-masing dalam periode 28 Juli hingga 25 Oktober 2026. Peserta selanjutnya mengirimkan karya dalam bentuk file PDF, disertai bukti tayang atau tautan berita yang menunjukkan tulisan telah dipublikasikan.
Panitia sebelumnya telah mengubah jadwal pelaksanaan lomba. Periode penulisan yang semula direncanakan berakhir pada 30 November 2026 dipercepat menjadi 28 Oktober 2026, sedangkan batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 30 Oktober 2026.
Dengan semakin dekatnya tenggat tersebut, wartawan diharapkan tidak menunda persiapan hingga hari-hari terakhir. Peserta juga perlu memastikan seluruh persyaratan terpenuhi agar karya dapat diterima panitia.
“Jangan menunggu hingga mendekati batas akhir pengumpulan. Segera pastikan tulisan sudah dipublikasikan sesuai periode yang ditentukan, memenuhi ketentuan minimal 1.000 kata, dan dilengkapi bukti tayang saat dikirimkan kepada panitia,” tambah Dana.
Selain menjadi wadah bagi wartawan untuk mengembangkan kemampuan jurnalistik, lomba ini diharapkan dapat mendorong perhatian publik terhadap pengelolaan aset daerah dan pemanfaatan transformasi digital melalui sistem SP2D Online di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Panitia menyediakan total hadiah sebesar Rp15 juta. Juara pertama memperoleh Rp5 juta, juara kedua Rp3 juta, dan juara ketiga Rp2 juta. Selain itu, terdapat 10 karya nominasi yang masing-masing mendapatkan hadiah Rp500 ribu.
Dewan juri terdiri atas Ketua PWI Riau Raja Isyam, Pengurus PWI Riau Muhammad Amin, serta Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fajar Triasmoko. Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Wartawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan teknis pengiriman karya dapat menghubungi Dana Asmara melalui nomor 0822-1491-7550. (RK/*)










