Menu

Otomatis
Breaking News

Batam

Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Kerugian Capai Rp16,8 Miliar: Wakil Wali Kota Batam Apresiasi Aksi Tegas Polisi

badge-check

Jumpe pers dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang diungkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang. F: Ist Perbesar

Jumpe pers dugaan tindak pidana pemalsuan sertifikat tanah yang diungkap oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepri bersama jajaran Polresta Tanjungpinang. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM — Perang melawan mafia tanah di Kepri membuahkan hasil. Satgas Anti Mafia Tanah Polda Kepulauan Riau bersama Polresta Tanjungpinang berhasil membongkar sindikat pemalsuan sertifikat tanah yang merugikan masyarakat hingga Rp16,8 miliar. Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.

“Ini bukan sekadar pengungkapan kasus, tapi bentuk nyata perlindungan hukum bagi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kinerja kepolisian,” ujar Li Claudia dalam konferensi pers di Gedung Lancang Kuning, Polda Kepri, Kamis (3/7).

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Kepala Kanwil ATR/BPN Kepri Nurus Sholichin, dan perwakilan Kejati Kepri.

Kasus ini mencuat sejak 2023 saat seorang warga Tanjungpinang mencurigai kejanggalan dalam proses digitalisasi sertifikat tanah di kantor BPN. Penyelidikan mendalam mengungkap jaringan pelaku berjumlah tujuh orang, yang menyamar sebagai petugas BPN, aparat hukum, bahkan anggota satgas.

“Dari 247 pemohon yang kami periksa, ditemukan 44 sertifikat bermasalah. Modus mereka sangat rapi, bahkan menggunakan faktur palsu yang mencatut nama BP Batam,” jelas Kapolda Kepri.

Tanah yang menjadi objek pemalsuan tersebar di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan. Sindikat ini diduga telah beroperasi sistematis dengan dokumen-dokumen palsu, termasuk SHM dan SHGB, untuk menipu masyarakat dan investor.

Aksi cepat dan tegas aparat kepolisian ini dipandang sebagai langkah penting dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan.

“Saya berterima kasih atas kolaborasi luar biasa dari Polda, Polresta, ATR/BPN, dan seluruh pihak. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak warganya,” tutup Li Claudia dengan tegas. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Forum Pimred PWI Kepri Soroti Rp47,38 Miliar Belanja Makan-Minum Pemprov Kepri

23 Sep 2026 - 12:48 WIB

Forum Pimred PWI Kepri Soroti Rp47,38 Miliar Belanja Makan-Minum Pemprov Kepri

Pansus DPRD Batam Siapkan Audiensi, Warga Kampung Tua Bakal Dilibatkan dalam Penyusunan Ranperda

23 Sep 2026 - 11:54 WIB

Pansus DPRD Batam Siapkan Audiensi, Warga Kampung Tua Bakal Dilibatkan dalam Penyusunan Ranperda

Tiga Surat Tak Berjawab, PWI Kepri Pilih Tak Undang Gubernur Saat Pelantikan

23 Sep 2026 - 11:48 WIB

Tiga Surat Tak Berjawab, PWI Kepri Pilih Tak Undang Gubernur Saat Pelantikan

DPRD Batam Buka Ruang Klarifikasi Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sukses Mandiri

23 Sep 2026 - 08:55 WIB

DPRD Batam Buka Ruang Klarifikasi Sengketa Lahan Kavling Tribuana Sukses Mandiri

Gandeng TNI Dan Polri Beserta BNN Kota Batam Mengadakan Razia Di Lapas,Tes Urin Di Lakukan Kepada WBP

22 Sep 2026 - 14:30 WIB

Gandeng TNI Dan Polri Beserta BNN Kota Batam Mengadakan Razia Di Lapas,Tes Urin Di Lakukan Kepada WBP
Trending di Batam