RiauKepri.com, PEKANBARU– Sidang perdana gugatan terhadap dugaan penggunaan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) palsu oleh Bupati Rokan Hilir (Rohil), Bistamam, digelar Kamis (3/7/2025) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pekanbaru. Namun, sang bupati selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan. Absennya Bistamam dan Kepala SMP Negeri 1 Pekanbaru, Raja Izda Chairani, yang juga turut tergugat, menggambarkan awal yang pincang dalam upaya pembelaan diri dari pihak penguasa.
Yang justru hadir dengan penuh tekad adalah sang penggugat, Muhajirin, warga biasa yang kini menantang kepala daerah di meja hijau. Dalam keterangannya usai sidang, Muhajirin menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebenaran hingga akhir. Ia bahkan menyebut dirinya seperti “semut yang bisa menumbangkan seekor gajah” merujuk pada ketimpangan kekuatan antara dirinya dan lawan hukumnya.
Gugatan ini berakar dari dugaan bahwa Bistamam menggunakan SKPI yang tidak sah, diduga dikeluarkan oleh SMP Negeri 1 Pekanbaru, untuk melengkapi persyaratan pencalonan kepala daerah. Muhajirin menyatakan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya, Bistamam tak pernah tercatat sebagai siswa di sekolah tersebut. Tak puas hanya lewat jalur PTUN, ia juga berencana melaporkan Bistamam ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pemberian keterangan palsu saat melaporkan kehilangan ijazah.
Meski tampak kecil dan sendiri, langkah hukum Muhajirin menyiratkan perlawanan warga terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Ia tidak hanya menggugat keabsahan dokumen, tetapi juga menggugat legitimasi moral seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh.
Majelis hakim PTUN Pekanbaru mengapresiasi keteraturan sidang meski pihak tergugat absen, dan berharap sidang lanjutan nanti bisa dihadiri semua pihak. Sidang ini bukan sekadar soal surat ijazah, tapi soal kejujuran di ruang publik, dan keberanian seorang warga yang percaya bahwa keadilan tetap bisa ditegakkan, meski harus melawan sosok yang jauh lebih besar darinya.
Karena di ruang pengadilan, bukan siapa yang lebih kuat yang menang. Tapi siapa yang lebih benar. (RK1)









