Menu

Mode Gelap
Sekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI Pencarian Korban Lompat dari Kapal Dumai Line Dihentikan? Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai Kemnaker Gandeng TikTok, Perkuat Talenta Ekonomi Digital dan Buka Peluang Kerja Baru Komitmen Tanpa Kompromi: Polres Bengkalis Gencarkan Perang Narkoba, Desa Jangkang Jadi Pelopor Kampung Bersih dari Narkoba Bupati Siak Buka Pelatihan Guru RA, Tekankan Pendidikan Berbasis Cinta

Bintan

Baru Sepekan Beroperasi, Tambang Pasir Ilegal di Bintan Raup Jutaan Rupiah per Hari Sebelum Digerebek Polisi

badge-check


					Satreskrim Polresta Bintan grebek dan menyita peralatan dari tambang pasir ilegal. F: Ist Perbesar

Satreskrim Polresta Bintan grebek dan menyita peralatan dari tambang pasir ilegal. F: Ist

RiauKepri.com, BINTAN – Satreskrim Polres Bintan membongkar praktik tambang pasir ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi merugikan negara, dalam penggerebekan di Jalan Tanjung Kapur, Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Selasa (15/07/2025) kemarin.

Kanit Tipidter Polres Bintan, Iptu Adi Satrio Gustian yang memimpin langsung operasi tersebut mengungkapkan, dua pelaku diamankan dalam kegiatan itu, masing-masing berinisial OSG (38) dan FA (56). Keduanya diduga menjalankan penambangan liar dengan alat sederhana namun hasil besar.

“Dari pengakuan mereka, dalam sehari bisa memproduksi hingga 4 lori pasir, yang masing-masing dijual seharga Rp450 ribu. Itu artinya, dalam sehari mereka bisa mengantongi hingga Rp1,8 juta dari aktivitas ilegal ini,” ujar Iptu Adi.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit mesin penyedot pasir, 12 pipa saluran, tiga sekop pasir, satu jerigen solar 10 liter, satu kunci alat, dan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Praktik penambangan ini diduga baru berjalan selama sepekan, namun telah meresahkan warga sekitar. Aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem setempat.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mulai terganggu dengan aktivitas tambang liar tersebut. Kami masih mendalami siapa pihak yang menyuplai alat-alat tambang kepada para pelaku,” jelasnya.

Polisi memastikan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang tanpa izin yang merusak lingkungan. (Red)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI

16 April 2026 - 21:33 WIB

Ketua PMI Bintan Buka Seminar Kesehatan dan Donor Darah di STAIN SAR Kepri

15 April 2026 - 15:37 WIB

NasDem Bintan Tegaskan Soliditas dan Fokus pada Kepentingan Publik di Tengah Isu Nasional

15 April 2026 - 09:52 WIB

Teken PKS, Kolaborasi Pemkab Bintan dan Kejari Bintan Tangani Hukum Bidang DATUN

13 April 2026 - 16:58 WIB

Sentuhan CSR BRK Syariah, UMKM KUBE Lengkuas Jaya Makin Naik Kelas

10 April 2026 - 08:53 WIB

Trending di Bintan