Menu

Mode Gelap
Anggota DPRD Batam Ir Anang Adhan Hadiri Pelepasan Ratusan Jamaah Calon Haji di Masjid Agung Raja Hamidah Tes Urine di Kantor Camat Bantan, 3 Pegawai Positif Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 17 April 2026: Hujan Ringan Hingga Sedang Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Sekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI Pencarian Korban Lompat dari Kapal Dumai Line Dihentikan? Pengembangan Kasus, Polsek Bukit Batu Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dumai

Uncategorized

Pemkot Tanjungpinang Perketat Verifikasi Dana Hibah 2026, Fokus pada Akuntabilitas dan Kepentingan Publik

badge-check


					Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)  alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026. F: Ist Perbesar

Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026. F: Ist

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyiapkan alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026 dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas. Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis (31/07/2025).

Rapat yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Kabag Kesra Yenni Haryantie, serta sejumlah perwakilan OPD terkait, membahas pengajuan hibah dari berbagai lembaga atau organisasi. Setiap usulan hibah akan diseleksi ketat agar benar-benar sesuai dengan peraturan dan mendukung fungsi pemerintah daerah.

Kepala Bidang Bina Program dan Pengendalian Pembangunan Bappelitbang Tanjungpinang, Raden Rakhmat Saleh, menegaskan bahwa setiap pengajuan harus terlebih dahulu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Jika belum tercantum dalam RKPD, maka pengajuan hibah tidak bisa diproses. Ini penting agar seluruh anggaran selaras dengan arah pembangunan daerah,” tegasnya.

Sekda Zulhidayat menegaskan pentingnya verifikasi berlapis oleh OPD teknis terhadap setiap proposal hibah. Ia mengingatkan agar tidak ada proposal fiktif yang lolos, dan meminta legalitas serta relevansi lembaga pengusul turut diperiksa secara menyeluruh.

“Jangan sampai hibah justru menjadi beban daerah. Semua harus berjalan akuntabel dan sesuai dengan visi misi pembangunan Kota Tanjungpinang,” kata Zulhidayat.

Rapat ditutup dengan penekanan bahwa Pemkot Tanjungpinang akan mengutamakan asas kepentingan publik dalam seluruh proses penganggaran hibah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (RK9)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saat Keteladanan Bicara, Pelajaran Kepemimpinan dari Saleh Djasit

15 April 2026 - 11:04 WIB

Bupati Roby dan BPR Bintan Sukses Sabet Tiga Penghargaan Sekaligus di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 07:40 WIB

Ruang Asa Gelar “Little Firefighter”, Edukasi Keselamatan untuk Anak di Pekanbaru

11 April 2026 - 13:11 WIB

Bupati Kasmarni Gelar Open House Idul Fitri 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Pembangunan Daerah

22 Maret 2026 - 13:19 WIB

Cuaca Kepri Ahad, 22 Maret 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang

22 Maret 2026 - 00:06 WIB

Trending di Uncategorized