RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai menyiapkan alokasi dana hibah untuk Tahun Anggaran 2026 dengan penekanan pada transparansi dan akuntabilitas. Hal itu terungkap dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kamis (31/07/2025).
Rapat yang turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Augus Raja Unggul, Kabag Kesra Yenni Haryantie, serta sejumlah perwakilan OPD terkait, membahas pengajuan hibah dari berbagai lembaga atau organisasi. Setiap usulan hibah akan diseleksi ketat agar benar-benar sesuai dengan peraturan dan mendukung fungsi pemerintah daerah.
Kepala Bidang Bina Program dan Pengendalian Pembangunan Bappelitbang Tanjungpinang, Raden Rakhmat Saleh, menegaskan bahwa setiap pengajuan harus terlebih dahulu masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Jika belum tercantum dalam RKPD, maka pengajuan hibah tidak bisa diproses. Ini penting agar seluruh anggaran selaras dengan arah pembangunan daerah,” tegasnya.
Sekda Zulhidayat menegaskan pentingnya verifikasi berlapis oleh OPD teknis terhadap setiap proposal hibah. Ia mengingatkan agar tidak ada proposal fiktif yang lolos, dan meminta legalitas serta relevansi lembaga pengusul turut diperiksa secara menyeluruh.
“Jangan sampai hibah justru menjadi beban daerah. Semua harus berjalan akuntabel dan sesuai dengan visi misi pembangunan Kota Tanjungpinang,” kata Zulhidayat.
Rapat ditutup dengan penekanan bahwa Pemkot Tanjungpinang akan mengutamakan asas kepentingan publik dalam seluruh proses penganggaran hibah, serta memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku. (RK9)
Editor: Dana Asmara







