RiauKepri.com, MERANTI – Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau melaksanakan supervisi ke Polres Kepulauan Meranti, Selasa (26/8), guna memastikan pengelolaan tahanan dan barang bukti berjalan sesuai standar operasional dan regulasi yang berlaku.
Rombongan tim supervisi dipimpin langsung oleh Dir Tahti Polda Riau, AKBP Hicca Alexsfondo Siregar, SIK, didampingi Kasijagatah Subdit Pamtah AKP Firman, SH, MH, Bamin Subbag Renmin Aipda Dharma Dwi Syahputra, SPdI, Ps Kanit Sipambarbuk Aipda Abdul Aziz Nurman, Ps Kanit Siwattah Bripka Dede Anwar Zaelani, serta Bamin Subbag Renmin Bripda Sukarno.
Kedatangan tim disambut Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, SH, SIK, MH, bersama Wakapolres Kompol Maitertika, SH, MH, dan jajaran Sat Tahti Polres Kepulauan Meranti.
Dalam pelaksanaan supervisi, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap ruang tahanan, buku mutasi piket jaga tahanan, kelengkapan sarana prasarana Sat Tahti, serta memantau langsung jumlah dan kondisi para tahanan yang saat ini tercatat sebanyak 30 orang.
AKBP Hicca Alexsfondo menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh jajaran kepolisian menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti dan Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan.
“Supervisi ini bukan sekadar pemeriksaan rutin, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan. Kami ingin seluruh anggota memahami standar operasional dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam menangani tahanan,”ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, menyampaikan apresiasi atas kegiatan supervisi yang dilakukan. Ia menyebutkan bahwa kunjungan tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus pembelajaran bagi personel dalam meningkatkan profesionalisme kerja.
“Dengan arahan langsung dari Dir Tahti Polda Riau, kami berharap dapat lebih siap menghadapi potensi lonjakan tahanan, serta menjaga kelayakan fasilitas yang tersedia,”katanya.
Kegiatan supervisi berlangsung lancar dan tertib hingga pukul 16.30 WIB, dengan seluruh rangkaian acara berjalan dalam keadaan aman dan terkendali. (RK12).






