RiauKepri.com, KUANSING– Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Selasa (7/10/2025), berujung ricuh. Sejumlah kendaraan dinas dirusak dan satu sepeda motor dibakar massa yang diduga terprovokasi pemilik rakit PETI.
Penertiban diawali dengan apel pasukan gabungan di Mapolres Kuansing sekitar pukul 08.15 WIB, dipimpin Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat dan Bupati Kuansing Suhardiman Amby. Sebanyak 149 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari anggota Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau.
“Pasukan dibagi dua tim: tim air dengan delapan rubber boat menyusuri Sungai Kuantan untuk memusnahkan rakit PETI, dan tim darat mengamankan lokasi,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Selasa malam.
Hingga tengah hari, tim berhasil memusnahkan 43 unit rakit PETI di wilayah Desa Pulau Bayur. Namun, sekitar pukul 13.40 WIB, situasi memanas. Sekelompok warga menolak operasi dan mulai melempari petugas dengan batu.
Kericuhan pun pecah. Enam kendaraan dinas rusak, termasuk milik Kapolres, Kabag Ops Kompol Teguh Wiyono, Sat Lantas, Satpol PP, bus Polres, dan truk Polairud Polda Riau. Satu sepeda motor juga dibakar massa. Seorang wartawan media daring mengalami luka ringan akibat lemparan saat berlindung di mobil Kapolres.
“Menghindari bentrokan lebih besar, petugas ditarik mundur ke Mapolsek Cerenti,” jelas Kombes Anom.
Mobil dinas Bupati Kuansing yang sempat terparkir di Pasar Cerenti berhasil diselamatkan dari amukan massa. Saat kejadian, Bupati dan Kapolres masih berada di sungai untuk memimpin langsung pemusnahan rakit.
Menanggapi insiden tersebut, Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara.
“Tindakan itu merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum. Kami sudah menginventarisasi kerusakan dan mengidentifikasi pelaku. Investigasi dan penyidikan sedang berjalan,” tegas Kombes Anom.
Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan juga telah memerintahkan penindakan tegas terhadap pelaku perusakan dan kekerasan terhadap wartawan. Selain itu, patroli di wilayah Cerenti diperkuat, dan pendekatan sosial dilakukan dengan melibatkan tokoh adat serta tokoh masyarakat.
“Penegakan hukum ini bukan untuk menghukum masyarakat, tapi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis,” ujar Anom.
Polda Riau juga mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal agar warga bisa menambang secara sah dan ramah lingkungan.
Terpisah, Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat menyatakan situasi di lapangan kini terkendali. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dan seluruh personel dalam keadaan aman.
“Hanya sebagian kecil warga yang menolak, itu pun karena provokasi. Kami tetap komit menjaga hukum dan kelestarian lingkungan,” ujarnya. (KR1/*)







