Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 28 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir Pemerintah dan Masyarakat Pulau Jemaja Sepakati Tata Kelola Panen Buah Kepayang Berkelanjutan Ketua Kelompok Tani Bukit Padi Apresiasi Rehabilitasi Irigasi, Harap Proyek Dilanjutkan hingga Kampung Pasiran LAMR: Ketahanan Energi Harus Berbasis Kebudayaan ‎Mahasiswa Sastra Indonesia UNILAK Juara 1 Lomba Melukis PEKSIMIDA Riau

Bengkalis

Dari Sabu ke Ekstasi, Pengembangan Kasus Narkoba Berujung Penangkapan Pengedar

badge-check

Dari Sabu ke Ekstasi, Pengembangan Kasus Narkoba Berujung Penangkapan Pengedar Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam rangka pengembangan kasus yang sebelumnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial RLMF (28) diamankan atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan pada Jumat malam (5/6/2026).

Dari hasil interogasi terhadap tersangka sebelumnya, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok narkotika yang berada di wilayah KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Tualang Mandau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RLMF di kediamannya di Jalan Arifin K KM 58 Desa Tasik Serai Timur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,61 gram yang diakui milik tersangka.

Selain pil ekstasi, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp850.000 yang diduga hasil transaksi narkotika serta dua unit telepon genggam merek Oppo dan Samsung.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah memberikan enam paket narkotika jenis sabu kepada tersangka lain untuk diperjualbelikan. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolsek Pinggir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jenis Sabu Seberat 8.231,15 Gram dan Pil Ekstasi Sebanyak 5.005 Butir

27 Juli 2026 - 17:29 WIB

BRK Syariah Bengkalis Dukung Semangat Kebersamaan pada Senam Bersama Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis

27 Juli 2026 - 13:11 WIB

Polres Bengkalis Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu di Bengkalis, Satu Orang Diamankan

27 Juli 2026 - 09:34 WIB

Polsek Pinggir Gagalkan Peredaran Sabu, Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 1,96 Gram

27 Juli 2026 - 09:30 WIB

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Bengkalis, Polres Tegaskan Komitmen Dukung Program P4GN

27 Juli 2026 - 09:27 WIB

Trending di Bengkalis