Menu

Mode Gelap
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Melayu FIB Unilak Ikuti Pelatihan Kompetensi Calon Guru di BGTK Riau Gas Metana: Pembelajaran Berharga dari Ledakan di Grand Polonia Medan Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN Persiapan Porprov Riau 2027, KONI dan Disporapar Meranti Mulai Matangkan Persiapan Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil Imigrasi Selatpanjang dan Kejari Meranti Resmi Jalin Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

Bengkalis

Dari Sabu ke Ekstasi, Pengembangan Kasus Narkoba Berujung Penangkapan Pengedar

badge-check

Dari Sabu ke Ekstasi, Pengembangan Kasus Narkoba Berujung Penangkapan Pengedar Perbesar

RiauKepri.com.BENGKALIS – Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam rangka pengembangan kasus yang sebelumnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial RLMF (28) diamankan atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis pil ekstasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan pada Jumat malam (5/6/2026).

Dari hasil interogasi terhadap tersangka sebelumnya, petugas memperoleh informasi mengenai pemasok narkotika yang berada di wilayah KM 58 Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Tualang Mandau. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 00.40 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RLMF di kediamannya di Jalan Arifin K KM 58 Desa Tasik Serai Timur. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,61 gram yang diakui milik tersangka.

Selain pil ekstasi, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp850.000 yang diduga hasil transaksi narkotika serta dua unit telepon genggam merek Oppo dan Samsung.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui pernah memberikan enam paket narkotika jenis sabu kepada tersangka lain untuk diperjualbelikan. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial H yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara, yang saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamin.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat dalam perkara tersebut.

Kapolsek Pinggir menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis serta mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba. (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polsek Mandau Ungkap Kasus Penyalahgunaan Ekstasi, Dua Terduga Diamankan Dukung Program P4GN

21 Juli 2026 - 16:44 WIB

Polsek Bantan Siapkan Lahan Ketahanan Pangan, Gandeng Kelompok Tani Milenial Tanam Jagung Pipil

21 Juli 2026 - 10:37 WIB

Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Bengkalis, Pengedar Sabu Dibekuk di Rimba Sekampung

20 Juli 2026 - 18:57 WIB

Komit Berantas Narkoba Polres Bengkalis Tangkap DPO Berkat Laporan Call Center 110

20 Juli 2026 - 07:44 WIB

Respons Cepat Laporan Call Center 110, Satresnarkoba Polres Bengkalis Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Mandau

19 Juli 2026 - 08:04 WIB

Trending di Bengkalis