Menu

Mode Gelap
Peredaran Narkoba di Desa Bumbung Digagalkan, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti ASEAN Menuju Usia 59 Tahun Spider Jujitsu Batam Raih Juara Umum III di Jakarta Jiu Jitsu Open 2026, Bawa Pulang 13 Medali Bersulang Geleng Bhabinkamtibmas Mentayan Tanam Cabe Bersama Masyarakat Sinergi Polri dan Petani Berbuah Manis, Jagung Hibrida Panen Melimpah di Batang Duku

Siak

Gangguan SIPD Hambat Penyaluran Gaji Pegawai di Siak, Bupati Afni Langsung Lapor Wamendagri

badge-check


					Surat dinas Bupati Siak ke Mendagri RI. Perbesar

Surat dinas Bupati Siak ke Mendagri RI.

RiauKepri.com, PEKANBARU— Penyaluran gaji pegawai dan tenaga honorer di Kabupaten Siak terkendala akibat gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, gangguan tersebut bukan berasal dari sistem di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, melainkan terjadi secara nasional.

“Saya sudah mendapatkan laporan perihal gangguan pada SIPD yang berdampak pada penyaluran gaji pegawai dan honorer. Gangguan ini terjadi di tingkat nasional, bukan di sistem kami,” ujar Afni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/11/2025).

Afni menyebut, pihaknya telah melaporkan persoalan itu langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Ia menegaskan bahwa gangguan pada SIPD bisa memengaruhi kelancaran pembayaran gaji pegawai serta berdampak pada perputaran ekonomi daerah.

“Pak Wamendagri sudah merespons dan akan melakukan pengecekan,” kata Afni.

Selain itu, Pemkab Siak juga telah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri yang membenarkan adanya gangguan sistem. Saat ini, perbaikan tengah dilakukan oleh tim teknis Kemendagri.

Afni menambahkan, karena sedang berada di Jakarta, ia akan menyerahkan langsung surat resmi kepada pihak Kemendagri sebagai tindak lanjut laporan tersebut.

“Harapannya, ke depan gangguan seperti ini bisa diantisipasi lebih dini. Sebab jika terjadi lagi, akan berdampak langsung pada pegawai dan tenaga honorer yang menunggu hak mereka,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran dan berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi tersebut. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Afni Serahkan Sapi Kurban Presiden, Disambut Antusias Warga Maredan Barat

27 Mei 2026 - 13:57 WIB

Bupati Afni Rayakan Idul Adha di Pelosok Kampung, Hewan Kurban se Kabupaten Siak Capai 3.072 Ekor

27 Mei 2026 - 10:21 WIB

Bupati Afni: Pawai Takbir Idul Adha 1447 H di Siak Bagian dari Syiar Islam

27 Mei 2026 - 09:42 WIB

Jemaah Haji Siak di Arafah, Puncak Ibadah Haji Dimulai

26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sidak PKS dan Keluarkan Surat Edaran, Bupati Siak: Jangan Permainkan Harga TBS Petani!

25 Mei 2026 - 14:16 WIB

Trending di Bisnis