RiauKepri.com, PEKANBARU— Penyaluran gaji pegawai dan tenaga honorer di Kabupaten Siak terkendala akibat gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, gangguan tersebut bukan berasal dari sistem di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, melainkan terjadi secara nasional.
“Saya sudah mendapatkan laporan perihal gangguan pada SIPD yang berdampak pada penyaluran gaji pegawai dan honorer. Gangguan ini terjadi di tingkat nasional, bukan di sistem kami,” ujar Afni dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/11/2025).
Afni menyebut, pihaknya telah melaporkan persoalan itu langsung kepada Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. Ia menegaskan bahwa gangguan pada SIPD bisa memengaruhi kelancaran pembayaran gaji pegawai serta berdampak pada perputaran ekonomi daerah.
“Pak Wamendagri sudah merespons dan akan melakukan pengecekan,” kata Afni.
Selain itu, Pemkab Siak juga telah berkomunikasi dengan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendagri yang membenarkan adanya gangguan sistem. Saat ini, perbaikan tengah dilakukan oleh tim teknis Kemendagri.
Afni menambahkan, karena sedang berada di Jakarta, ia akan menyerahkan langsung surat resmi kepada pihak Kemendagri sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
“Harapannya, ke depan gangguan seperti ini bisa diantisipasi lebih dini. Sebab jika terjadi lagi, akan berdampak langsung pada pegawai dan tenaga honorer yang menunggu hak mereka,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran dan berharap masyarakat dapat memaklumi kondisi tersebut. (RK1)







