Menu

Mode Gelap
Bhabinkamtibmas Sosialisasi Ketahan Pangan ke Warga Muntai Barat H Satria: Jagalah Perairan dari Sampah dan Hindari Berita Hoax Wakil Ketua I DPRD Karimun, Ikut Meramaikan Lomba Mancing Pantai Desa Batu Limau ‎Cuaca Ekstrem Mengintai, Kades Kuala Maras Ajak Warga Lebih Berhati-hati Pembisik Negeri Ganja Kakus

Pekanbaru

Menkum RI Resmikan Posbankum Bagi Masyarakat Kurang Mampu di Riau

badge-check


					Menkum RI, Supratman Andi Agtas, resmikan Posbankum di Provinsi Riau. F: Ist Perbesar

Menkum RI, Supratman Andi Agtas, resmikan Posbankum di Provinsi Riau. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU – Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI), Supratman Andi Agtas, resmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Provinsi Riau. Peresmian digelar di Balai Serindit Gedung Daerah Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (21/10/25).

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid turut hadir bersama Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos selaku Duta Posbankum. Kemudian Pangdam XIV Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kajati Riau Sutikno serta berbagai unsur pejabat lainya.

“Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu. Hari ini program yang telah terbentuk 100 persen di seluruh wilayah kabupaten dan kota,” kata menteri.

Melalui Posbankum diharapkan akan dapat mewujudkan aksi nyata bagi masyarakat khususnya yang kurang mampu dapat mendapatkan akses keadilan. Baik di tingkat   kelurahan hingga desa.

“Melalui Posbankum bukti nyata negara hadir atas berbagai persoalan di masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh mencari bantuan ke pengadilan.  Ini sejalan dengan semangat negara hukum yang berpihak kepada rakyat kecil,” ungkap menteri lagi.

Pada kesempatan ini Menkum RI juga  mengapresiasi capaian Kanwil Kemenkum Riau yang berhasil membentuk Posbankum di seluruh wilayah secara serentak. Ia berharap para paralegal yang telah dilatih dapat bekerja dengan profesional dan berperan aktif membantu masyarakat.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menjelaskan pembentukan Posbakum ini bertujuan untuk memberikan akses bantuan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.

Pencapaian program ini juga merupakan hasil sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau, Pemerintah Provinsi Riau, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Riau.

“Atas kerja sama yang baik dengan seluruh pemerintah daerah, saat ini sudah terbentuk 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Riau sejak 23 September 2025,” jelas Rudy.

Ia menambahkan, sejauh ini 2.500 dari 3.724 paralegal yang ditugaskan telah mengikuti pelatihan serentak, sementara 1.224 paralegal lainnya akan menyusul mengikuti pelatihan hingga akhir Oktober ini.

Rudy menegaskan, para paralegal tersebut akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum non-litigasi dan penyelesaian sengketa di masyarakat. Dengan demikian, diharapkan berbagai permasalahan hukum dapat diselesaikan secara damai tanpa perlu melalui proses pengadilan yang panjang dan memakan biaya besar.

Pada kesempatan ini turut dilakukan Penandatangan Kerja Sama (PKS) antara pemerintah kabupaten kota se Riau. Selain itu  PKS juga dilakukan antar universitas  di Riau. (Adv)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ganja Kakus

30 Mei 2026 - 07:29 WIB

BRK Syariah Dorong Budaya Menabung Kurban untuk Mudahkan Pegawai Beribadah Setiap Tahun

28 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pererat Kebersamaan, PT Arara Abadi dan Mitra APP Group Kembali Salurkan Hewan Qurban

28 Mei 2026 - 13:26 WIB

Meriahkan HUT ke-63 Taspen, Tim Padel BRK Syariah Raih Juara di Taspen Cup 2026

28 Mei 2026 - 11:23 WIB

BRK Syariah Gelar Pemotongan 19 Hewan Kurban, Tebar Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026 - 11:20 WIB

Trending di Pekanbaru