Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 11 Juni 2026: Tanjungpinang dan Batam Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Kepulauan Dominan Cerah Berawan LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai Rawit Dukung Ketahanan Pangan Bina Desa Mahasiswa PBM FIB Unilak Dalami Adat Pernikahan Mempura Siak LAMR Sambut Kehadiran BPK Riau, Perkuat Pelestarian Adat dan Budaya Melayu DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

Batam

Komisi I DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Mediasi Polemik Lahan Kavling Batuaji Baru

badge-check


					RDPU terkait permasalahan lahan Kavling Batuaji Baru. (Foto: Humas DPRD Batam) Perbesar

RDPU terkait permasalahan lahan Kavling Batuaji Baru. (Foto: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan lahan Kavling Batuaji Baru, Rabu (14/1/2026) siang. Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam dan dihadiri berbagai pihak yang berkepentingan.

RDPU tersebut dipimpin oleh anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, SH, didampingi Ketua Komisi I Jelvin Tan, SH, MH, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I dan komisi lainnya.

Turut hadir dalam rapat ini pejabat dari Direktorat Lahan BP Batam, Satpol PP, Dinas Pertanahan, Camat Sagulung, Lurah Sei Langkai, pimpinan PT Mega Top Pratama, Ketua RW Perumahan Sagulung Raya, Ketua RW Perumahan Rolamro, serta perwakilan warga yang terdampak langsung oleh permasalahan lahan tersebut.

Dalam rapat, berbagai pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan terkait status serta dinamika pemanfaatan lahan Kavling Batuaji Baru. Warga juga menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka terkait kepastian hukum atas lahan yang telah ditempati.

Muhammad Fadhli dalam keterangannya menyampaikan harapannya agar RDPU ini dapat menjadi wadah untuk mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak, khususnya bagi warga yang menempati lahan tersebut. Ia menegaskan Komisi I DPRD Kota Batam berkomitmen untuk mengawal proses penyelesaian persoalan lahan agar dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Pertahankan WTP ke-14

10 Juni 2026 - 16:38 WIB

Kecam Pemajangan Foto Wakil Ketua dengan Label “Black List”, PWI Kepri Desak HH Club Pulihkan Nama Baik LCM

10 Juni 2026 - 13:09 WIB

PWI-BNNP Kepri Mitra Strategis Dalam Rangka Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

9 Juni 2026 - 17:53 WIB

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Diduga Geng Motor Tusuk Karyawan Pabrik Pulang Kerja Dini Hari di Pesona Asri Batam Center

5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Trending di Batam