Menu

Mode Gelap
Bupati Bintan Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Perkuat Sinergi Polri untuk Masyarakat Pengamat Hukum Minta Publik Tak Berspekulasi, KPK Umumkan Status Bupati Kuansing Sore Ini Sempat Diultimatum KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Menyerahkan Diri Prakiraan Cuaca Kepri Rabu 1 Juli 2026: Mayoritas Wilayah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Sejumlah Daerah KPK Buru Bupati dan Sekda Kuansing, 10 Orang Diamankan dalam OTT Jual Beli Jabatan Mahasiswa Bisnis Digital Unilak Hilirkan Mata Kuliah “Budaya Melayu” ke Platform Digital

Batam

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda PSU Perumahan, Fokus Sinkronisasi Regulasi

badge-check


					Rapat Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang PSU Perumahan. (F: Humas DPRD Batam) Perbesar

Rapat Pansus DPRD Kota Batam bahas Ranperda tentang PSU Perumahan. (F: Humas DPRD Batam)

RiauKepri.com, BATAM – Pansus DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat lanjutan bersama tim hukum Pemerintah Kota Batam dan pihak terkait, Kamis (23/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH didampingi Wakil Ketua Pansus Ir. Suryanto, serta dihadiri sejumlah anggota Pansus lainnya. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya intensif legislatif dalam menyempurnakan substansi Ranperda agar memiliki landasan hukum yang kuat dan implementatif.

Dalam keterangannya, Djoko Mulyono menjelaskan bahwa pihaknya terus menggodok materi Ranperda, terutama dalam hal sinkronisasi dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini dinilai penting agar produk hukum daerah yang dihasilkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Kita mengumpulkan sebanyak mungkin masukan dan menyinkronkan dengan berbagai peraturan terkait agar Ranperda yang dihasilkan dapat dilaksanakan serta tidak bertentangan dengan peraturan lainnya,” ujar Djoko.

Beliau menambahkan, keterlibatan tim hukum dan pihak terkait sangat diperlukan guna memastikan setiap pasal yang disusun telah melalui kajian komprehensif. Dengan demikian, Ranperda tentang PSU Perumahan ini diharapkan mampu menjadi pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan prasarana, sarana, dan utilitas umum di kawasan perumahan di Kota Batam.

Pansus DPRD Kota Batam berkomitmen untuk terus membahas Ranperda ini secara mendalam sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang dapat memberikan kepastian hukum serta manfaat bagi masyarakat. (RK/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karang Taruna dan Politeknik Pariwisata Batam Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan SDM

28 Juni 2026 - 19:11 WIB

Gadai Emas Jadi Primadona, BRK Syariah Tingkatkan Standar Keahlian Penaksir Jaminan Emas (Rahn)

26 Juni 2026 - 23:10 WIB

Usai Riau, BRK Syariah Kini Gandeng BPS Kota Batam Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Kepri

26 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polda Kepri Bongkar Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam, Lima Tersangka Ditangkap dan Aset Miliaran Disita

25 Juni 2026 - 13:52 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

24 Juni 2026 - 13:15 WIB

Trending di Batam