RiauKepri.com, PEKANBARU– Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau akan menggelar berbagai kegiatan adat, budaya, dan sosial sempena Milad ke-56 yang diperingati pada 6 Juni 2026. Rangkaian kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Juni 2026 di Pekanbaru.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau, Taufik Ikram Jamil, mengatakan peringatan milad tahun ini mengusung tema “Menegakkan Hak-Hak Adat untuk Pembangunan Berkelanjutan.” Tema tersebut dinilai relevan dengan berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat adat, sekaligus menegaskan pentingnya peran adat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Menurut Datuk Seri Taufik, sejumlah kegiatan dalam rangka milad sebenarnya sudah mulai dilaksanakan. Sementara itu, pembukaan resmi atau grand opening rangkaian peringatan Milad ke-56 LAMR dijadwalkan berlangsung pada Jumat (5/6/2026).
Datuk Seri Taufik juga
menjelaskan, sejumlah agenda utama telah disiapkan dalam peringatan hari jadi tersebut. Kegiatan itu meliputi ziarah dan silaturahmi, Musyawarah Kerja 2026, Tegak Tiang Tonggul Adat, serta sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat.
Prosesi Tegak Tiang Tonggul Adat menjadi salah satu agenda penting karena sarat dengan nilai simbolik dan filosofi budaya Melayu. Sementara sosialisasi pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan hak-hak adat atas tanah ulayat.
Tidak hanya berfokus pada kegiatan kelembagaan, peringatan Milad ke-56 juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Puan LAMR. Di antaranya Bengkel Berbalas Pantun, pelatihan membuat bubur lambok, kegiatan Jumat Berkah, bazar UMKM, pagelaran 56 juadah Melayu Riau, pertunjukan berbalas pantun, hingga pelayanan kesehatan gratis.
Datuk Seri Taufik memberikan apresiasi khusus kepada kaum perempuan yang tergabung dalam Puan LAMR. Menurutnya, berbagai kegiatan budaya yang digelar dalam rangka milad tahun ini merupakan hasil kerja keras dan inisiatif mereka.
“Bahkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh Puan LAMR tersebut dibiayai secara mandiri oleh mereka sendiri. Ini menunjukkan komitmen dan kecintaan yang besar terhadap pelestarian adat dan budaya Melayu,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, LAMR Provinsi Riau resmi didirikan pada 6 Juni 1970 di Pekanbaru. Memasuki usia ke-56 tahun, LAMR terus berupaya menjalankan perannya sebagai penjaga marwah adat dan budaya Melayu sekaligus memperjuangkan hak-hak adat masyarakat Melayu dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Riau.(RK1)







