RiauKepri.com, PEKANBARU– Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, langsung terdiam saat dicecar pertanyaan wartawan mengenai dugaan nilai transaksi jual beli jabatan yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Momen itu terjadi usai Suhardiman menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Awalnya, Suhardiman masih sempat tersenyum dan menyampaikan harapannya kepada masyarakat.
“Makasih, mohon dukungannya, doa ya. Kita asas praduga tak bersalah ya, sama-sama kita berdoa ya,” ujar Suhardiman kepada wartawan.
Namun suasana berubah ketika seorang wartawan melontarkan pertanyaan, “Berapa harga jabatannya, Pak Bupati?”
Suhardiman tidak memberikan jawaban. Ia memilih terdiam beberapa saat sebelum meminta jalan untuk menuju mobil tahanan KPK.
Usai pemeriksaan, Suhardiman resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Ia terlihat digiring bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, serta seorang pihak swasta. Ketiganya tampak diborgol sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sebelumnya, Suhardiman dan Zulkarnaen menyerahkan diri kepada KPK setelah sempat dicari keberadaannya dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi.
“Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (30/6/2026).
KPK sebelumnya mengamankan sedikitnya 10 orang dalam OTT tersebut. Perkara yang diusut diduga berkaitan dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga kini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak serta aliran dana dalam perkara tersebut. (RK1/*)







