RiauKepri.com, MERANTI — Dalam rangka mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional, jajaran Polsek Tebing Tinggi melaksanakan pengecekan lahan tanaman jagung pipil di Jalan Pertanian, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan lahan merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan.
Lahan jagung pipil yang dilakukan pengecekan memiliki luas sekitar 30 x 20 meter. Lahan tersebut merupakan milik A.B. Purba dan berada di kawasan Jalan Pertanian, Kelurahan Selatpanjang Kota.
Dalam kegiatan tersebut, pemilik lahan A.B. Purba turut terlibat bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Selatpanjang Kota, Brigadir Randha Maulana.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan ketahanan pangan sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional. Selain melakukan pengecekan, Polri juga berperan aktif dalam memberikan penyuluhan serta mendukung pelaksanaan program penanaman yang melibatkan anggota kepolisian dan masyarakat setempat.
Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan masyarakat untuk kegiatan produktif di bidang pertanian, khususnya tanaman jagung pipil.
Dengan adanya keterlibatan masyarakat dan dukungan dari pihak kepolisian, kegiatan penanaman jagung diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti. (RK12).









