Menu

Otomatis
Breaking News

Bengkalis

Polsek Pinggir Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, 5 Butir Diamankan

badge-check

Tersangka dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi. (Foto: ist) Perbesar

Tersangka dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi. (Foto: ist)

RiauKepri.com, BENGKALIS — Polsek Pinggir mengungkap dugaan tindak pidana narkotika jenis pil ekstasi di wilayah Kelurahan Titian Antui, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 22.53 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, tepatnya di depan Masjid Al-Mua’wanah.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengatakan pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Titian Antui.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir melakukan penyelidikan dan kemudian melaksanakan undercover buy. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial R.A. (29).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 butir diduga pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 2,21 gram serta 1 unit telepon genggam Android.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam pencarian. Tim kemudian melakukan pengembangan ke wilayah KM 3 Sebanga, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif amphetamine.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas masih melakukan pengembangan guna mengungkap sumber barang dan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek Pinggir menegaskan bahwa Polres Bengkalis bersama jajaran Polsek terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Polisi tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika. (RK13)

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Tahan Seorang oknum PNS Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Rupat

19 Agu 2026 - 11:49 WIB

Polisi Tahan Seorang oknum PNS Tersangka Dugaan Pencabulan Anak di Rupat

Bakar Lahan Merambat Ke Laham Warga Lain, Seorang Kakek Paruh Baya Jadi Tersangka

18 Agu 2026 - 15:14 WIB

Bakar Lahan Merambat Ke Laham Warga Lain, Seorang Kakek Paruh Baya Jadi Tersangka

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Diamankan Polsek Rupat

18 Agu 2026 - 15:12 WIB

Dini Hari Digerebek, Dua Pemuda Positif Methamphetamine Diamankan Polsek Rupat

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Mandau Ungkap 21 Paket Sabu dan Ganja

16 Agu 2026 - 20:36 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polsek Mandau Ungkap 21 Paket Sabu dan Ganja

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Dua Paket Sabu Diamankan

16 Agu 2026 - 07:52 WIB

Polsek Mandau Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Narkotika, Dua Paket Sabu Diamankan
Trending di Bengkalis