RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Perum Bulog Cabang Tanjungpinang mulai menyalurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Penyaluran tahap kedua ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan kepada 59.662 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah kerja Bulog Tanjungpinang.
Penyaluran dimulai Rabu (19/8/2026). Setiap KPM menerima 30 kilogram beras kualitas medium, atau 10 kilogram untuk masing-masing bulan.
Kepala Perum Bulog Cabang Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, mengatakan bantuan pangan tahap kedua berbeda dengan penyaluran sebelumnya. Jika pada tahap pertama penerima sempat mendapatkan komoditas minyak goreng selain beras, kali ini bantuan yang disalurkan hanya berupa beras.
“Untuk penyaluran bantuan pangan alokasi Juli, Agustus, dan September ini, masing-masing penerima mendapatkan 10 kilogram beras per bulan,” ujar Arief.
Wilayah kerja Perum Bulog Cabang Tanjungpinang meliputi empat kabupaten/kota di Kepulauan Riau, yakni Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berdasarkan data penerima tahap kedua, Kota Tanjungpinang menjadi daerah dengan jumlah KPM terbanyak, yakni 22.174 penerima. Selanjutnya Kabupaten Lingga sebanyak 17.006 KPM, Kabupaten Bintan 13.015 KPM, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebanyak 6.467 KPM.
Arief menjelaskan, jumlah penerima pada tahap kedua mengalami perubahan dibandingkan tahap pertama. Perubahan tersebut terjadi setelah pemerintah pusat melakukan pemutakhiran data penerima bantuan.
Di Tanjungpinang, misalnya, jumlah penerima turun 1.206 KPM, dari sebelumnya 23.380 KPM pada tahap pertama menjadi 22.174 KPM pada tahap kedua. Sementara sejumlah daerah lainnya justru mengalami peningkatan jumlah penerima.
“Data ini berasal dari pemerintah pusat melalui pemutakhiran DTSEN yang diolah oleh BPS. Menjelang alokasi ini memang ada plus minus data di tiap wilayah, ada yang naik dan ada yang turun sesuai pembaruan dari pusat,” jelasnya.
Meski terdapat perubahan jumlah penerima, Bulog memastikan kualitas beras yang disalurkan tetap memenuhi standar beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Kualitas beras ini sesuai dengan yang dikelola pemerintah, yaitu cadangan pemerintah kualitas medium,” kata Arief.
Penyaluran bantuan pangan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat sekaligus menjaga ketahanan pangan rumah tangga. Program ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan menekan gejolak harga beras di wilayah Kepulauan Riau. (RK9/*)










