Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Imigrasi Tanjungpinang Perkuat Pencegahan TPPO, 40 Paspor Ditangguhkan

badge-check

Media gathering  Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dan sosialisasi TPPO bersama wartawan di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang. (Foto: ist) Perbesar

Media gathering Imigrasi Kelas I Tanjungpinang dan sosialisasi TPPO bersama wartawan di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang. (Foto: ist)

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang memperkuat upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui pengawasan keimigrasian dan edukasi masyarakat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Erwin Hariadi mengatakan langkah pencegahan dilakukan melalui pemeriksaan dokumen perjalanan, tujuan keberangkatan, serta pengawasan terhadap pergerakan orang untuk mendeteksi indikasi TPPO.

“Imigrasi tidak hanya berperan dalam pelayanan paspor dan pengawasan keluar masuk orang, tetapi juga memiliki peran penting dalam mencegah TPPO,” kata Erwin dalam media gathering dan sosialisasi TPPO bersama wartawan di Aula Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kamis (13/8).

Ia menjelaskan TPPO merupakan tindak pidana yang melibatkan perekrutan, pemindahan, pengiriman atau penerimaan seseorang melalui penipuan, paksaan maupun pemanfaatan kerentanan untuk tujuan eksploitasi.

Menurut dia, masyarakat perlu lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Masyarakat diminta memeriksa legalitas perusahaan, tidak sembarangan memberikan KTP, paspor, rekening maupun data pribadi, serta segera melaporkan perekrutan yang mencurigakan.

Dalam upaya pencegahan, Imigrasi Tanjungpinang telah menangguhkan penerbitan 40 paspor dan menunda keberangkatan tujuh orang melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Sementara secara nasional, penundaan keberangkatan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural mencapai 8.287 orang. Imigrasi juga membentuk desa binaan dengan melibatkan perangkat desa sebagai bagian dari strategi pencegahan TPPO.

Erwin juga menekankan pentingnya peran pers dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, mengenalkan modus TPPO, menyebarkan informasi resmi, serta membantu masyarakat mengenali indikasi perekrutan ilegal.

Ketua PWI Tanjungpinang Suhardi mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Tanjungpinang yang membuka ruang komunikasi dengan insan pers melalui media gathering tersebut.

“Kami berharap lembaga lain juga tidak anti terhadap media. Kami mengapresiasi Imigrasi Tanjungpinang yang aktif menggelar media gathering bersama wartawan,” ujarnya.

Suhardi juga meminta jajaran Imigrasi memperketat pengawasan terhadap potensi TPPO dari Kepri ke luar negeri dan bekerja sesuai ketentuan tanpa memberikan kemudahan kepada pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal.

“Kami berharap pejabat Imigrasi bekerja sesuai aturan dan tidak ada toleransi terhadap kejahatan TPPO yang berdampak pada kerugian negara,” katanya. (RK9/*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

10 Agu 2026 - 19:07 WIB

Dua Tahun Rusak, Jembatan Kepodang Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Khawatir Ambruk

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

9 Agu 2026 - 20:14 WIB

Naveeza Travel Siapkan Keberangkatan 20 Jamaah Umrah, Tawarkan Paket Mulai Rp27 Jutaan

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

8 Agu 2026 - 20:10 WIB

Dugaan Kasus Asusila di SMP Tanjungpinang, Itong Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Perlindungan Anak

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

8 Agu 2026 - 15:56 WIB

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

PWI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi pada Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kepri

6 Agu 2026 - 16:55 WIB

PWI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi pada Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kepri
Trending di Tanjungpinang