Menu

Mode Gelap
PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa Peduli Petani Sawit, Bupati Afni Terima SIEXPO Award 2026 Dari Menteri Bappenas RI Bumkam Kota Ringin Panen 30 Ton Semangka, Jadi Model Ketahanan Pangan Siak Bhabinkamtibmas Desa Banglas Cek Budidaya Tambak Udang Warga, Diperkirakan 60.000 Ekor Polsek Mandau Amankan Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu di Bumbung Laporan Warga Ditindaklanjuti, Polsek Mandau Amankan Dua Terduga Pelaku dan 5 Paket Sabu

Tanjungpinang

PWI Kepri Buka Reaktivasi KTA Lama dan Kedaluwarsa

badge-check

Flyer pengurusan KTA PWI. Perbesar

Flyer pengurusan KTA PWI.

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kepulauan Riau membuka layanan reaktivasi Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi anggota lama maupun baru yang masa berlaku kartunya telah berakhir.

Pendataan dan reaktivasi KTA tersebut berpedoman pada Pasal 7 ayat 2 AD/ART PWI yang berlangsung 3 Agustus hingga September 2026, sebagai bagian dari upaya penertiban dan pemutakhiran data keanggotaan PWI di Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua PWI Kepri Saibansah Dardani mengatakan program reaktivasi KTA merupakan tindak lanjut arahan Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir untuk mendata kembali anggota PWI di seluruh daerah.

“Reaktivasi KTA PWI meliputi anggota yang masa berlaku kartunya habis dalam satu tahun terakhir maupun pemilik KTA yang masa aktif kartunya telah berakhir sebelum 2012,” kata Saibansah, di Tanjungpinang, Sabtu (8/8/2026)

Menurut dia, anggota yang ingin mengaktifkan kembali KTA dapat berkoordinasi dengan pengurus PWI kabupaten/kota atau mendatangi Sekretariat PWI Provinsi Kepri di Tanjungpinang dan Batam.

Sementara itu, Wakil Sekretaris II PWI Kepri Aji Anugraha menjelaskan, proses reaktivasi KTA membutuhkan sejumlah kelengkapan administrasi.

Dokumen yang diperlukan meliputi formulir permohonan, fotokopi KTP, pasfoto, fotokopi KTA lama, surat pengantar dari pemimpin redaksi, surat keterangan masih aktif sebagai wartawan, bukti perusahaan pers berbadan hukum, serta dokumen pendukung lainnya seperti sertifikat atau kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Berkas kelengkapan administrasi ini dapat diperoleh melalui sekretariat PWI di kabupaten/kota maupun Sekretariat PWI Provinsi Kepri. Khusus senior PWI yang masih aktif di media tetapi KTA-nya sudah tidak berlaku, kami akan memberikan kemudahan dalam proses reaktivasi,” ujar Aji.

Ia mengatakan pemutakhiran data keanggotaan penting dilakukan untuk memastikan administrasi organisasi sekaligus memberikan kepastian status keanggotaan wartawan di lingkungan PWI.

PWI merupakan organisasi profesi wartawan yang berdiri pada 9 Februari 1946 di Surakarta. Organisasi tersebut menjadi salah satu wadah profesi wartawan di Indonesia yang memiliki fungsi pembinaan profesi, perlindungan hukum, serta pengawalan kebebasan pers.

Adapun KTA PWI merupakan identitas resmi yang menunjukkan seseorang terdaftar sebagai anggota organisasi. KTA juga menjadi salah satu dokumen yang diperlukan untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI bekerja sama dengan Dewan Pers.

Selain sebagai identitas organisasi, keanggotaan PWI juga memberikan akses terhadap pendampingan dan advokasi ketika wartawan menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik, termasuk sengketa pers, kekerasan, maupun ancaman.

“Kami mengimbau anggota PWI lama maupun baru yang masa berlaku KTAnya sudah habis agar segera menghubungi sekretariat PWI di kabupaten/kota atau Sekretariat PWI Provinsi Kepri,” kata Aji.

Kendati tengah berlangsungnya reaktivasi KTA PWI, Pengurus PWI Kepri memberitahukan bahwa pemegang KTA PWI yang diterbitkan dari berbagai Ketua PWI Pusat sebelumnya selagi masih belum habis masa berlakunya, tetap dinyatakan anggota PWI dan dapat berkoordinasi dengan pengurus kabupaten kota di Kepri. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PWI Dorong Penguatan Keterbukaan Informasi pada Forum Konsultasi Publik Diskominfo Kepri

6 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Selasa, 4 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Didominasi Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

4 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin, 3 Agustus 2026: Tanjungpinang hingga Batam Berawan, Natuna dan Anambas Berpotensi Diguyur Hujan

3 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Ketua PWI Tanjungpinang Dorong RSUD RAT Perkuat Keterbukaan Informasi Layanan Kesehatan

2 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 2 Agustus 2026: Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Cerah, Natuna Berpotensi Hujan Ringan

2 Agustus 2026 - 00:01 WIB

Trending di Kepulauan Riau