RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Dugaan kasus asusila yang melibatkan siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tanjungpinang menjadi perhatian serius DPRD Kota Tanjungpinang. Sekretaris Komisi I DPRD Tanjungpinang, Setyo Agus Tomo, ST, mendesak pemerintah dan pihak sekolah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta perlindungan peserta didik.
Setyo menilai, dugaan kasus tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Sekolah semestinya menjadi ruang yang aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang.
“Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius. Sekolah harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama terhadap sistem pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan,” kata Setyo yang biasa disapa Itong, Sabtu (8/8/2026).
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui bagaimana dugaan tindakan tersebut dapat terjadi sekaligus memastikan tidak ada celah dalam sistem pengawasan yang berpotensi mengancam keselamatan peserta didik.
Ia juga meminta kasus tersebut ditangani secara serius sesuai ketentuan hukum. Jika ditemukan dugaan tindak pidana, prosesnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum agar ditangani secara profesional dan transparan.
“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Jangan ada upaya menutup-nutupi. Sekolah juga harus terbuka melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tegasnya.
Selain proses hukum, Itong menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan terhadap korban. Penanganan kasus, menurutnya, tidak boleh hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga harus memastikan korban mendapatkan perlindungan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.
Dalam konteks perlindungan anak, Itong juga menyoroti penggunaan perangkat Android atau gawai di kalangan anak-anak. Menurutnya, akses terhadap perangkat digital perlu mendapat perhatian serius dari orang tua dan pihak sekolah, khususnya bagi anak usia sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
“Kalau memungkinkan, penggunaan Android pada anak, khususnya usia SD dan SMP, perlu dibatasi dan diawasi. Bukan berarti anak tidak boleh mengenal teknologi, tetapi penggunaannya harus sesuai usia dan berada dalam pengawasan orang tua,” ujarnya.
Ia menilai, perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat bagi pendidikan, tetapi pada saat yang sama juga membuka akses anak terhadap berbagai konten yang belum tentu sesuai dengan usia mereka.
Karena itu, Itong mendorong orang tua tidak hanya memberikan perangkat kepada anak, tetapi juga memahami bagaimana perangkat tersebut digunakan. Pengawasan terhadap aplikasi, media sosial, konten yang diakses, serta durasi penggunaan dinilai penting sebagai bagian dari perlindungan anak.
“Teknologi penting untuk pendidikan, tetapi jangan sampai anak diberikan kebebasan penuh tanpa pengawasan. Orang tua harus tahu apa yang diakses anak dan dengan siapa mereka berinteraksi di ruang digital,” katanya.
Lebih jauh, Itong menyebut dugaan kasus tersebut harus menjadi alarm kewaspadaan bagi seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan, termasuk orang tua.
“Ini harus menjadi alarm kewaspadaan bagi kita semua, terutama orang tua. Orang tua dalam konteks ini bukan hanya mereka yang memiliki anak di sekolah, tetapi kita semua yang lebih tua dan memiliki tanggung jawab terhadap masa depan anak-anak, terutama stakeholder yang berkaitan dengan dunia pendidikan,” ujarnya.
Perlindungan anak bukan semata-mata tanggung jawab sekolah atau orang tua. Pemerintah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
“Anak-anak adalah masa depan kita. Karena itu, lingkungan pendidikan harus benar-benar memberikan rasa aman dan perlindungan bagi mereka,” katanya.
Ia berharap evaluasi tidak berhenti pada satu kasus. Kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Tanjungpinang dan seluruh satuan pendidikan untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan, serta perlindungan terhadap anak.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah terjadi kasus. Pencegahan harus diperkuat. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak,” pungkasnya. (*)










