RiauKepri.com, SIAK– Kabupaten Siak memang masih terbebas dari titik api. Namun, warga di sejumlah wilayah mulai merasakan dampak asap kiriman dari daerah tetangga yang dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan, berdasarkan laporan per 24 Agustus 2026, tidak ditemukan firespot di wilayah Kabupaten Siak. Kondisi itu merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur dalam menjaga wilayah dari ancaman karhutla.
“Alhamdulillah seluruh unsur masyarakat sangat kompak. Per tanggal 24 Agustus 2026 tidak ada firespot di Kabupaten Siak,” kata Afni.
Meski demikian, Afni mengingatkan kondisi tersebut bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Sebab, Kabupaten Siak masih menerima kiriman asap dari sejumlah kabupaten tetangga.
Salah satu wilayah yang terdampak cukup terasa berada di Kecamatan Kerinci Kanan. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan itu dilaporkan mulai diselimuti asap cukup tebal.
“Walaupun titik api tidak ada di Kerinci Kanan, kondisi kampung-kampung yang ada di sana diselimuti asap yang cukup tebal karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Pelalawan,” kata Afni.
Menurut Afni, asap tidak mengenal batas administrasi. Asap dari wilayah yang terbakar dapat bergerak masuk hingga ke permukiman dan rumah-rumah warga.
“Asap tidak memiliki batas administrasi dan masuk sampai ke ceruk-ceruk rumah. Rakyat dalam kondisi terancam terdampak karhutla,” tegasnya.
Afni mengingatkan ancaman Karhutla masih tinggi karena sejumlah titik tinggi muka air tanah gambut di Siak mulai mengalami kekeringan. Kondisi tersebut membuat lahan gambut semakin rentan terbakar.
Bahkan, berdasarkan hasil rapat bersama Manggala Agni, Senin (24/8/2026) sore, musim kering tahun ini disebut hampir menyerupai kondisi pada 2015. Situasi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Kita tidak ingin musibah dan bencana ini terulang kembali. Pada 2015, karena lambat mengantisipasi, hampir empat bulan warga Riau tidak melihat matahari,” harapnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Afni meminta seluruh unsur pemerintah daerah, masyarakat, TNI-Polri, organisasi masyarakat hingga PKK ikut mengambil peran. Puluhan ribu orang diharapkan dapat terlibat mengawasi potensi pembakaran hingga ke pelosok kampung dan dusun.
Bupati perempuan pertama di Siak itu, juga meminta perusahaan kehutanan dan perkebunan serta pemilik kebun sawit tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika menemukan aktivitas yang membahayakan, masyarakat diminta segera melaporkannya secara resmi.
Di sisi lain, Afni telah menginstruksikan seluruh kanal informasi milik Pemkab Siak menyampaikan laporan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) secara berkala setiap hari. Informasi tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam mengambil kebijakan.
“Apa adanya saja. Kita akan ambil kebijakan berdasarkan fakta yang ada,” ujar Afni.
Afni menegaskan kewaspadaan harus dijaga selama 24 jam. Meski Siak saat ini tidak memiliki firespot, ancaman asap kiriman dan kondisi gambut yang mulai mengering membuat seluruh pihak tidak boleh lengah menghadapi puncak musim kering.
Di tengah ancaman Karhutla, kata mantan wartawan itu, keterbatasan anggaran desa juga menjadi tantangan tersendiri. Afni mengatakan, dari 131 kampung yang ada di Kabupaten Siak, baru sekitar 25 kampung yang menganggarkan program penanggulangan atau pencegahan Karhutla. Kondisi ini tidak terlepas dari berkurangnya Dana Desa yang diterima kampung.
Menurut Afni, keterbatasan anggaran tersebut membuat upaya pencegahan karhutla semakin berat, terutama karena masyarakat peduli api selama ini menjadi garda terdepan dalam mendeteksi kemunculan firespot. Karena itu, pemerintah daerah mendorong seluruh unsur yang ada, termasuk ASN dan tenaga honorer, ikut memperkuat pengawasan agar keterbatasan anggaran tidak mengurangi kesiapsiagaan di lapangan. (RK1)








