RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau mendorong tradisi Makan Berhidang segera disosialisasikan dan kembali dilaksanakan secara luas di tengah masyarakat. Tradisi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Kepulauan Riau itu dinilai memiliki nilai filosofi yang sangat tinggi dan relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.
Makan Berhidang merupakan tradisi yang dikenal di berbagai daerah di Kepulauan Riau. Tradisi ini bukan sekadar kegiatan makan bersama, tetapi menjadi ruang untuk membangun kebersamaan, kesetaraan, kerja sama, dan rasa kekeluargaan.
Salah satu nilai penting yang terkandung dalam Makan Berhidang adalah menghilangkan sekat sosial. Dalam satu hidangan, orang yang memiliki jabatan atau pangkat duduk bersama dengan masyarakat biasa. Tidak ada perbedaan perlakuan berdasarkan kedudukan maupun status sosial.
Nilai tersebut dinilai sangat penting untuk terus dipelihara di tengah kehidupan masyarakat yang semakin kompleks. Makan Berhidang mengajarkan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat diperlukan kerja sama, saling menghormati, dan rasa kebersamaan.
Kepala Bidang Pelestarian dan Pengembangan Adat dan Tradisi LAM Kepulauan Riau, Datuk Wira Setia Perdana H. Syafaruddin, mengatakan jajaran pimpinan LAM Kepulauan Riau sudah lama berharap Makan Berhidang dapat kembali dilaksanakan, termasuk oleh lembaga pemerintahan dan berbagai lembaga lainnya.
“Jajaran pimpinan LAM Kepulauan Riau sudah lama berharap kegiatan Makan Berhidang dapat dilaksanakan oleh lembaga pemerintahan dan lembaga lainnya. Ini merupakan tradisi yang memiliki nilai budaya tinggi dan perlu kita hidupkan kembali,” ujar Syafaruddin.
Menurutnya, LAM Kepulauan Riau akan mulai mendorong sosialisasi tradisi tersebut kepada LAM Kabupaten/Kota. Selanjutnya, LAM Kabupaten/Kota diharapkan dapat meneruskannya kepada masyarakat sehingga Makan Berhidang tidak hanya dikenal sebagai warisan budaya, tetapi benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Syafaruddin juga mengusulkan agar tradisi tersebut dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan resmi pemerintah maupun lembaga lainnya. Setiap kali akan melaksanakan gawai atau kegiatan, Makan Berhidang dapat dikemas bersama kegiatan doa selamat dan sekaligus menjadi bagian dari seremoni pembukaan acara.
“Dengan demikian, Makan Berhidang tidak hanya menjadi kegiatan makan bersama, tetapi bisa menjadi bagian dari pembukaan sebuah kegiatan. Acara diawali dengan doa selamat, kemudian dilanjutkan dengan Makan Berhidang,” jelasnya.
Ia menilai cara tersebut merupakan salah satu langkah konkret untuk menjadikan tradisi sebagai bagian dari kehidupan masyarakat. Pemerintah dan lembaga lainnya dapat menjadi contoh dalam melestarikan budaya daerah.
LAM Kepulauan Riau, kata Syafaruddin, siap memberikan bimbingan dan membantu pelaksanaan Makan Berhidang bagi lembaga maupun masyarakat yang ingin menerapkannya.
Mengenai biaya, ia mengatakan pelaksanaan Makan Berhidang tidak harus dibuat mewah. Besaran biaya dapat disesuaikan dengan kemampuan dan jenis lauk-pauk yang disediakan.
“Masalah harga relatif. Saat ini taksiran berkisar Rp200.000 sampai Rp400.000, tergantung lauk-pauknya. Yang terpenting adalah nilai kebersamaan dan filosofi budayanya,” katanya.
LAM Kepri berharap pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta berbagai institusi lainnya dapat mengambil bagian dalam menghidupkan kembali Makan Berhidang.
Sebagai WBTb Kepulauan Riau, tradisi tersebut dinilai tidak cukup hanya dicatat dan didokumentasikan. Makan Berhidang harus dipraktikkan dan diwariskan kepada generasi muda, sehingga nilai kesetaraan, kebersamaan, gotong royong, dan kekeluargaan yang terkandung di dalamnya tetap hidup di tengah masyarakat Melayu Kepulauan Riau. (RK9/*)









