RiauKepri,NATUNA – Natuna, 22 Agustus 2024 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Natuna baru saja menjalani evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh tim dari Ombudsman pada Kamis (22/8). Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kualitas layanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin optimal, mulai dari perekaman KTP, pencatatan sipil, hingga layanan digital kependudukan.
Kegiatan ini disambut baik oleh jajaran Dispendukcapil Kabupaten Natuna. Kepala Dispendukcapil Natuna, Ilham Kauli, menyampaikan bahwa evaluasi ini penting dalam menjaga standar pelayanan yang baik bagi masyarakat Natuna. “Kami menyambut baik evaluasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Evaluasi dari Ombudsman memberikan masukan berharga agar kami terus berinovasi dalam melayani masyarakat dengan lebih baik dan efektif,” ujarnya.
Ilham juga menjelaskan bahwa saat ini Dispendukcapil Natuna terus berfokus pada penyempurnaan layanan, terutama dengan penerapan sistem digital. “Kami ingin memastikan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi warga, salah satunya melalui sistem digital yang memungkinkan akses data kependudukan secara mudah dan aman,” tambahnya.
Evaluasi yang dilakukan oleh Ombudsman ini mencakup berbagai aspek, termasuk kecepatan dan efisiensi layanan, kepuasan masyarakat, dan transparansi prosedur. Diharapkan, hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi Dispendukcapil Natuna untuk lebih optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Dengan adanya evaluasi rutin ini, Dispendukcapil Natuna berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat Natuna yang semakin dinamis. Ilham Kauli menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa ke depan, layanan administrasi di Kabupaten Natuna akan semakin transparan, cepat, dan akurat.(RK11)