Menu

Mode Gelap
Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan Dirlantas Polda Kepri Tinjau Pos Ops Ketupat Seligi di Karimun, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar BRK Syariah Gandeng Dharma Wanita Gelar Bazar Sembako Murah untuk Warga Mentangor Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD Permudah Melintas Pemca Pujud dan Perusahan Aktif Perbaiki Jalan Lintas Yang Rusak Ing H Iskandarsyah Hadiri Pelantikan 2 Komisariat HMI Karimun

Riau

Hingga Tengah Malam, Bawaslu Rohil Lakukan Pengawasan di Hari Terakhir Pendaftaran Cakada

badge-check


					Hingga Tengah Malam, Bawaslu Rohil Lakukan Pengawasan di Hari Terakhir Pendaftaran Cakada Perbesar

RiauKepri.com, ROHIL – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir – Pada hari ketiga atau hari terakhir tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir pada Pilkada 2024 Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir awasi langsung penerimaan pendaftaran dari Pasangan Calon Afrizal Sintong dan Setiawan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rokan Hilir yang di usung oleh partai (GOLKAR, PDIP, DEMOKRAT, GERINDRA, HANURA, PKS, PKN, PERINDO, PSI, UMMAT) tersebut datang ke Gegung Misrain Rais Kabupaten Rokan Hilir pada Kamis (29/8) terigister pada pukul 15.50 Wib.

Pada hari terakhir penerimaan pendaftaran pasangan calon ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir melakukan pengawasan mulai pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIB, di gedung Misran Rais untuk memastikan penerimaan pendaftaran pasangan Bakal Calon berlangsung sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan yang ada.

Dalam penerimaan pendaftaran bupati dan wakil bupati Kabupaten Rokan hilir tahun 2024 hari terkhir tersebut hadir Ketua, dan Anggota Bawaslu Kabuten Rokan Hilir dan serta Staf yang tergabung di tim fasilitasi

Dalam kesempatan yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan tugas dan wewenang Bawaslu pada proses tahapan pendaftaran pasangan calon pada pemilihan serentak Tahun 2024. ” Tugas dan wewenang Bawaslu dalam proses pendaftaran pasangan calon pastinya kami akan meneliti seluruh proses yang ada berkaitan dengan keabsahan dan keakuratan data Adapun yang akan yang perlu di cermati pada saat pendaftaran yaitu :
1. Dokumen persyaratan Pencalonan oleh Partai Politik peserta pemilu dan atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang di unggah di silonkada maupun dikumen Fisik
2. kemudian Dokumen Persyaratan Calon di unggah pada aplikasi Silon Kada

Selanjutnya Setelah di lakukan pemeriksaan dokumen pendaftaran maka KPU Kabupten Rokan Hilir menyatakan Lengkap dan status penerimaan DITERIMA

Selanjutnya akan dilanjutkan tahapan pelaksanaan Verifikasi Administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupten Rokan Hilir akan dilaksanakan di hari Jumat 30 Agustus 2024 di Media Center KPU Rokan Hilir. (ian) (RK13).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sapma IPK Riau Berbagi Takjil, Tumbuhkan Kepedulian dan Kebersamaan Ramadan

16 Maret 2026 - 22:00 WIB

Alhamdulillah, Dibayar Tanpa Utang, THR ASN Siak 100% dan TPP Berasal Dari APBD

16 Maret 2026 - 17:13 WIB

Ratusan Makan Untuk Berbuka Puasa di Bagikan Kepengendara

16 Maret 2026 - 06:29 WIB

Hujan Emas

15 Maret 2026 - 06:16 WIB

Senyum Anak Yatim Warnai Belanja Lebaran Bersama Bupati Afni di Kandis

14 Maret 2026 - 15:03 WIB

Trending di Riau