Menu

Mode Gelap
Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024 IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global Terbesar se-Sumatera, 13.079 Pelari Bersiap untuk Riau Bhayangkara Run 2025 Kepri Terang, Saat Pulau-Pulau Tak Lagi Gelap, Harapan pun Menyala

Meranti

Kasi Tikim Kanim Selatpanjang Jadi Narasumber Yang Ditaja Disnakertrans Tentang PMI

badge-check


					Kasi Tikim Kanim Selatpanjang Jadi Narasumber Yang Ditaja Disnakertrans Tentang PMI Perbesar

RiauKepri.com, MERANTI – Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Yuris Wibowo Susanto menjadi narasumber pada acara sosialisasi pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditaja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Kamis (21/11/2024).

Sosialisasi ini membahas mengenai penempatan PMI di Luar Negeri dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Riau, Bambang Rusdianto.

Dalam pemaparannya, Yuris menjelaskan mengenai perlindungan PMI dari perspektif Imigrasi dan upaya Imigrasi dalam mencegah TPPO.

Dikatakan Yuris, pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang selalu berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam upaya pencegahan TPPO di wilayahnya.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan upaya preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM, yakni dengan bertukar informasi dengan K/L terkait memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” kata Yuris.

Dijelaskan Yuris, pihaknya menjamin bahwa dokumen perjalanan atau identitas yang diterbitkan berkualitas, sehingga dokumen tersebut tidak mudah disalahgunakan, dipalsukan, diubah, ditiru, atau diterbitkan secara melawan hukum.

“Kami mengajak semua pihak untuk dapat bekerjasama dalam upaya mencegah TPPO dan TPPM ini,” ungkap Yuris. (RK12).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pansel Umumkan 30 Peserta Lulus Paskibraka, Ini Nama-namanya

10 Juli 2025 - 11:56 WIB

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Pabrik PT Stania di Batam

10 Juli 2025 - 10:24 WIB

Polres dan Forkompinda Tanam Jagung Serentak di Desa Mantiasa 

9 Juli 2025 - 19:20 WIB

Lapor Jika Ada Pungli, Disdukcapil Meranti Permudah Layanan Administrasi Lewat WhatsApp

9 Juli 2025 - 12:52 WIB

Polsek Rangsang Gelar Panen Jagung Pipil Dukung Ketahanan Pangan

9 Juli 2025 - 12:07 WIB

Trending di Meranti