Kasi Tikim Kanim Selatpanjang Jadi Narasumber Yang Ditaja Disnakertrans Tentang PMI

RiauKepri.com, MERANTI – Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Yuris Wibowo Susanto menjadi narasumber pada acara sosialisasi pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditaja oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Kamis (21/11/2024).

Sosialisasi ini membahas mengenai penempatan PMI di Luar Negeri dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Riau, Bambang Rusdianto.

Baca Juga :  Gelar Isra Mi'raj Di Polsek Tebingtinggi, Anak Yatim Dapat Bansos

Dalam pemaparannya, Yuris menjelaskan mengenai perlindungan PMI dari perspektif Imigrasi dan upaya Imigrasi dalam mencegah TPPO.

Dikatakan Yuris, pihak Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang selalu berkolaborasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam upaya pencegahan TPPO di wilayahnya.

“Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melakukan upaya preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM, yakni dengan bertukar informasi dengan K/L terkait memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat,” kata Yuris.

Dijelaskan Yuris, pihaknya menjamin bahwa dokumen perjalanan atau identitas yang diterbitkan berkualitas, sehingga dokumen tersebut tidak mudah disalahgunakan, dipalsukan, diubah, ditiru, atau diterbitkan secara melawan hukum.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Rangsang Barat Gelar Cooling System Pilkada Dengan Buruh Pelabuhan

“Kami mengajak semua pihak untuk dapat bekerjasama dalam upaya mencegah TPPO dan TPPM ini,” ungkap Yuris. (RK12).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *