Ketua Tim Kuasa Hukum Bijak Ajak Kawal Proses Rekapitulasi

Cutra Andika Siregar SH MH

RiauKepri.com. ROKAN HILIR – Tepat pukul 23.15 WIB semua laporan suara masuk dari saksi dilapangan yang tersebar di Rokan Hilir, berdasarkan berkas C1 setiap TPS Paslon nomor urut 2 H Bistamam dan Jhony Charles unggul. Kemenangan tersebut disebut sebut hampir di seluruh kecamatan yang ada. Untuk itu, ketua tim kuasa hukum Bijak Cutra Andika Siregar SH MH mengajak semua tim dan relawan terus mengawal capaian tersebut agar indikasi indikasi yang tak diinginkan terjadi.

“Kepada semua tim dan pendukung paslon 02, mari sama sama kita kawal proses rekapitulasi di PPK hingga nantinya pleno rekapitulasi di KPU Rohil,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui seluler miliknya, Kamis (28/11) dini hari.

Baca Juga :  Syamsuar Datang Warga Perbatasan Riau-Sumut Senang

Selama ini kinerja dari tim kuasa hukum Bijak (H Bistamam dan Jhony Charles Kompak) ini bekerja ekstra. Setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan tim lawan, dilaporkan ke Bawaslu dan Polres Rokan Hilir. Atas kemenangan yang sudah di raih Paslon yang diusung, Cutra mengatakan proses tersebut sudah dilimpahkan kepada lembaga yang berwenang.

“Kita serahkan kepada lembaga lembaga tersebut untuk menindaklanjutinya secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, tepat H-1 pencoblosan Ketua Tim Kuasa Hukum Bijak Cutra Andika Siregar SH MH melalui tim nya Rahmad Hidayat SH membuat 3 laporan sekaligus.

Baca Juga :  Kecamatan Pujud: Selamat Hari Jadi Rokan Hilir Ke-25 Tahun

” Kedatangan kami hari ini dalam rangka ada dua agenda 2 agenda pertama klasifikasi terhadap laporan kami sebelumnya, kedua membuat laporan,” terang Rahmad

Diterangkan, laporan yang dibuat pihaknya adalah pertama terkait masalah Bupati Afrizal Sintong yang membatalkan SK plt bupati sebelumnya pada masa cuti kemarin

“Yang kedua laporan kami adanya dugaan pelanggaran atau menguntungkan secara pribadi di kepenghuluan rantau bais diduga memasukkan alat berat nah yang ketiga laporan terkait masalah ketua DPD P3K Alfaizan yang ikut kampanye itu terkait netralitas,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Bangko Pusako Sebut Syamsuar Wajib Menang

Banyaknya laporan yang disampaikan ke Bawaslu sudah membawa barang bukti pemula.

“Pada dasarnya kami sudah mengajukan bukti pemula sepanjang bukti pemula ada pelapornya ada dan terlapornya ada Bawaslu wajib menerima,” sebutnya

Puluhan laporan yang di sampaikan ke pihak Bawaslu katanya, Ada yang diteruskan dan ada yang di hentikan saking banyaknya kami lupa berapa jumlahnya. Kami terus mengawal ,” tutupnya. (ian/RK13).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *