RiauKepri.com, MERANTI – Adik dari korban (Windi,red) Pembunuhan yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau berharap pelaku dihukum dengan Seberat-beratnya.
Hal ini diungkapkan Windi saat dirinya Menghadiri Konprensi Pers dan Rekonstruksi perkara Tindak Pidana Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku inisial AILS (19) kepada Korban Wiji Imelda (20) di Kos-kosan Asrama SKKK, milik Abong Apotek CNR, di Kamar 105, Jalan Kartini, Gang Buntu, Kelurahan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, pada Senin (9/12/2024) lalu.
Dijumpai Langsung kalau adik dari korban ini menyebutkan merasa terpukul atas apa yang dirasakan dirinya mendengar kabar kalau kakaknya meninggal dunia.
“Kami terpukul dengan berita kalau kakak kami meninggal dunia, kami minta Pelaku yang membunuh akak kami diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” katanya.
Didampingi bapak saudaranya, Adik dari korban ini langsung mendatangi lokasi (Ruangan,red) Rekontruksi di Mapolres Meranti dan menyaksikan langsung sejumlah adegan-adegan yang ditampilkan.
Sementara itu Kapolres Meranti AKBP Kurnia Setyawan SIK SH melalui Kasat Reskrim Polres Meranti IPTU Yohn Mabel mengatakan dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam mengungkapkan media sosial maupun aplikasi.
“Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari bantuan Tuhan dan doa dari masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan jangan salah mengunakan aplikasi serta media sosial,” jelasnya.(AL).







