Menu

Mode Gelap
Gedung Baru Polsek Rangsang Barat Diresmikan, Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Terasi Ketapang Permai Dongkrak Perekonomian Masyarakat Pesisir Pagar Camp Rusak, Bocah Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan Satresnarkoba Polres Bengkalis Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 8 Paket Besar Sabu dan Ekstasi Prakiraan Cuaca Kepri Jumat, 10 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Tanjungpinang, Batam hingga Natuna Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Resmikan Polres Meranti Bukti Nyata Bakti Polri Untuk Masyarakat

Bisnis

Komitmen Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Teken Kerjasama FLPP dan Tapera

badge-check

Komitmen Dukung Program Pemerintah, BRK Syariah Teken Kerjasama FLPP dan Tapera Perbesar

RiauKepri.com, JAKARTA – PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah untuk percepatan pemenuhan kebutuhan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dimana hal tersebut diwujudkan melalui program KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahaan (FLPP) dan pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tahun 2025.

Bentuk dukungan BRK Syariah terhadap program tersebut yakni dengan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) program KPR Sejahtera FLPP dan pembiayaan Tapera tahun 2025 dan Komitmen Bersama Sukseskan 3 juta rumah. Dari pihak BRK Syariah, PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Pembiayaan BRK Syariah Helwin Yunus bersama bank penyalur lainnya yang terdiri dari 7 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah (BPD) bertempat di Gedung Auditorium Kementerian PU, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, Senin, (23/12/2024).

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani yang dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Ronald Silaban mengatakan, pelaksanaan program ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi juga terhadap sektor lainnya.

“Pemerintah akan terus memberikan dukungan terhadap program FLPP ini. Pemerintah akan terus mengalokasikan anggaran untuk program ini, sehingga capaiannya terus meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen yang juga Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi yang juga hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pihaknya memandang program penyediaan 3 juta rumah ini sangat mulia. Karena akan banyak manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

“Terhadap program ini, kami akan melihat apa saja yang bisa di suport oleh OJK untuk mewujudkan program 3 juta rumah ini. Kami sangat mendukung program ini, kami mengajak sektor jasa keuangan untuk mendukung program ini,” sebutnya.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait yang juga hadir pada kegiatan tersebut, dalam arahannya mengajak semua pihak termasuk sektor swasta untuk terlibat secara aktif dalam program pembangunan 3 juta rumah. Pasalnya, selain mampu mendorong investasi, pembangunan perumahan juga akan meningkatkan industri- industri lainnya sehingga mampu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pendapatan negara.

“Mari kita dukung dan sukseskan program penyediaan 3 juta rumah ini. Karena ini akan sangat multiplier efeknya, seperti meningkatkan dunia industri dan juga pendapatan negara,” ujarnya

Usai kegiatan penandatangan PKS tersebut, Direktur Pembiayaan BRK Syariah Helwin Yunus yang baru ditetapkan pada RUPSLB Bulan November lalu mengatakan, pihaknya
mengapresiasi atas penandatangan kerjasama ini. Karena menurutnya hal ini akan saling menguntungkan bagi masing-masih pihak karena pembiayaan perumahan memiliki potensi yang cukup besar untuk peningkatan pendapatan bank.

“ini merupakan momentum dan bukti konkret BRK Syariah dalam mendukung pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia. Sehingga masyarakat khususnya di wilayah Riau dan Kepri yang berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah pribadi dengan menikmati fasilitas pembiayaan Kepemilikan Rumah dari BRK Syariah,” ujar Helwin.

Helwin menyampaikan untuk proses pembiayaan tersebut akan dilakukan melalui mekanisme perbankan dengan syarat dan ketentuan berlaku.

“Untuk menyalurkan Pembiayaan Kepemilikan Rumah tersebut bank akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap calon debiturnya, apakah layak atau tidak menikmati fasilitas pembiayaan dari program pemerintah tersebut,” kata Helwin.

“Kami berharap dengan adanya program pembiayaan perumahan ini akan membantu stabilitas ekonomi masyarakat, dan BRK Syariah menjadi bank yang peduli terhadap kebutuhan masyarakat sesuai dengan tagline BRK Syariah Berkah Untuk Semua,” sambungnya. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pagar Camp Rusak, Bocah Tewas Diterkam Harimau Sumatera di Pelalawan

10 Juli 2026 - 11:36 WIB

BRK Syariah Perkuat Kiprah di Kancah Nasional, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Syariah dan Pengelolaan Zakat Berdampak

8 Juli 2026 - 00:40 WIB

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Tumbuh 6,42 Persen pada Semester I 2026

7 Juli 2026 - 20:17 WIB

Bupati Meranti Minta DPR RI Tetapkan Kebijakan Afirmatif dalam RUU Daerah Kepulauan

6 Juli 2026 - 19:39 WIB

Di Forum APKASI, Bupati Siak Suarakan Otonomi Daerah di Ujung Tanduk

3 Juli 2026 - 14:07 WIB

Trending di Nasional