Menu

Mode Gelap
Mantan Napi Bagi Makanan di Jalan, Mapijek Tanjungpinang Buktikan “Masa Lalu Bukan Akhir Segalanya” TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah H. Sidik: Orang Kaya Baserah Tempoe Doeloe Tanjungpinang Seragamkan Jadwal Sekolah PAUD hingga SMP Masuk 21 Juli 2024 IAI Diniyyah Pekanbaru Gandeng Tokoh Pendidikan Dunia, Siap Lahirkan Generasi Muslim Global

Batam

Panitia Konferprov Luar Biasa PWI Kepri Buka Pendaftaran Calon Ketua dan DK PWI

badge-check


					Panitia Konferprov Luar Biasa PWI Kepri Buka Pendaftaran Calon Ketua dan DK PWI Perbesar

RiauKepri.com, BATAM – Melihat waktu yang terbatas dan untuk kelancaran Konferprov Luar Biasa PWI Kepri yang dijadwalkan Sabtu (22/2) nanti di Hotel 86, Penuin, Batam, dalam rapat terbatas, Panitia Penyelenggara Organizing Committee (OC) dan Steering Committee (SC) membuka pendaftaran calon ketua PWI Kepri dan Calon Ketua DK PWI Kepri.

Ketua Panitia Konferensi Luar Biasa PWI Kepri, Tunggul Manurung menegaskan, proses penjaringan bakal calon ini sesuai prosedur yang dikeluarkan PWI Pusat dan PD/PRT PWI.

Rapat panitia langsung dihadiri penasehat Konferprov luar Biasa yang yang juga Ketua DK PWI Kepri Raman Damora dan Penanggungjawab yang juga PLT Ketua PWI Kepri Marganas Nainggolan di Sekretariat panitia di Imperium Superblok Blok B nomor 6, Batam Center.

Menurut Tunggul, Pendaftaran calon ketua dan calon Ketua DK ditelah dibuka dan akan ditutup Selasa (11/2) mendatang.

”Waktu yang kami pertimbangkan karena kami hanya menjaring, proses verifikasi akan berjalan di PWI Pusat nantinya,” bebernya.

Bagi bakal calon bisa langsung ke secretariat untuk mengambil formular pendaftaran.

“Yang mau mendaftar silahkan datang ambil formulir ke sekretariat. Bisa juga dihubungi narahubung panitia di nomor 085270259484 atas nama Alfian dan 081275275592 atas nama Adil,” ujarnya lagi.

Adapun berkas yang diperlukan saat mendaftar adalah:

Mengisi Formulir Pendaftaran
Melampirkan Foto copi Kartu PWI Biru (Biasa) (KTA)
Melampirkan Foto copi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikat UKW Utama
Melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Melampirkan pas foto 4×6 (warna merah) 2 lembar
Bukti pernah menjadi SK Pengurus Provinsi atau Ketua PWI Kabupaten/Kota.

Perlu kita ketahui, ujar Tunggul, berdasarkan surat PWI Pusat ada teknis diberitahukan yakni:

Apabila hanya ada satu calon ketua yang mendaftar dan memenuhi syarat, maka langsung ditetapkan secara aklamasi dalam sidang pleno konferensi.

Apabila terdapat dua atau lebih calon ketua yang memenuhi syarat, maka dilakukan pemungutan suara dengan sistem one man one vote atau setiap anggota di Daftar Pemilih Tetap (DPT) memiliki 1 (satu) hak suara.
Pemilihan calon ketua dengan mencoblos tanda gambar. Panitia mempersiapkan kertas suara dengan tanda gambar wajah masing-masing calon disertai nama lengkap.

Calon yang mendapatkan suara minimal 50 persen + 1 ditetapkan langsung sebagai ketua.
Untuk Persyaratan Calon Ketua PWI sesuai dengan Pasal 26 ayat 2 Peraturan Dasar (PD) PWI tentang syarat Calon Ketua.(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TMMD Batam 2025 Fokus Bangun Kampung & Perkuat Wawasan Kebangsaan, Pemko Total Dukung

11 Juli 2025 - 15:09 WIB

Ribuan Imam, Mubaligh, dan Guru Ngaji Dapat Insentif, Amsakar: Ini Bentuk Cinta Kami untuk Pejuang Dakwah

11 Juli 2025 - 14:08 WIB

Kepri Menuju Panggung Dunia: Gubernur Ansar Dorong Transformasi Ekonomi dari Batam ke Indonesia Emas 2045

11 Juli 2025 - 08:11 WIB

Batam Tambah Amunisi Industri! Pabrik Solder Timah PT STANIA Resmi Beroperasi, Hadirkan Peluang Kerja dan Dukung Hilirisasi

10 Juli 2025 - 15:24 WIB

Komisi II DPRD Batam Gelar RDPU Terkait Dugaan Beredarnya Gula Merah Oplosan

10 Juli 2025 - 14:16 WIB

Trending di Batam