Menu

Mode Gelap
BRK Syariah Salurkan CSR Rp30 Juta untuk Masjid Al-Jama’ah pada Safari Ramadan Pemprov Riau di Inhil Prakiraan Cuaca Kepri Ahad, 8 Maret 2026: Sebagian Wilayah Berpotensi Hujan Ringan hingga Sedang BRK Syariah Gaungkan Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026 di Pekanbaru Bupati dan Wabup Siak Jadi Amil Zakat, Terima Langsung Zakat dari Muzakki Safari Ramadan Kecamatan Jemaja Digelar di Pulau Darak, Warga Air Biru Sampaikan Terima Kasih Malu Melayu

Nasional

Temui Menteri Kehutanan, Bupati Asmar Usulkan 80 Ribuan Hektar Lahan Lepas dari PIPPIB

badge-check


					Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyerahkan berkas usulan resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni  di Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jakarta. F: Prokopim Perbesar

Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyerahkan berkas usulan resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jakarta. F: Prokopim

RaiauKepri.com, JAKARTA – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menyerahkan berkas usulan resmi kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, terkait permohonan pelepasan kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Usulan itu disampaikan Asmar dalam kunjungan ke Rumah Dinas Menteri Kehutanan di Jakarta, Minggu (4/5/2025).

Asmar menjelaskan bahwa saat ini sekitar 95 persen dari total daratan di wilayahnya masuk dalam kawasan hutan dan Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB), menyisakan kurang dari 5 persen yang berada di luar kawasan tersebut.

“Kondisi ini menyulitkan masyarakat kami untuk mendapatkan sertifikat tanah, menghambat investasi, dan mengganggu upaya pemerintah daerah dalam mengelola aset,” ujar Asmar.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak kawasan permukiman, pertanian, dan usaha masyarakat berada dalam wilayah yang tumpang tindih dengan kawasan hutan dan PIPPIB.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan pelepasan sekitar 80.509,22 hektar kawasan dari PIPPIB untuk menjadi APL.

Selain itu juga, diusulkan pelepasan 1.612,34 hektar kawasan hutan untuk berbagai kebutuhan pembangunan seperti permukiman, pelabuhan, sentra industri, dan SPAM, TPA, jaringan jalan, dan fasilitas pemerintahan.

“Pelepasan kawasan ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kepulauan Meranti, yang saat ini masih menjadi daerah termiskin di Provinsi Riau,” tambahnya.

Asmar menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa berkas usulan telah diserahkan langsung kepada Menteri Kehutanan.

“Alhamdulillah, berkas sudah saya serahkan langsung ke Pak Menteri. Mudah-mudahan bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (RK12/*)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Siak Surati Kepala BGN, Minta Pengawasan Program MBG Diperkuat

4 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bersama Korlantas Polri, Ditlantas Polda Kepri Laksanakan TFG Dalam Kesiapan Pengamanan Ops Ketupat

3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Usia 90 Tahun, Wapres ke-6 Try Sutrisno Wafat

2 Maret 2026 - 10:06 WIB

Gejolak Timur Tengah Imbas ke Indonesia, Imigrasi Perkuat Koordinasi Bandara

2 Maret 2026 - 06:01 WIB

Akademisi Deklarasikan CBM-B3T untuk Dorong Riset Biomaritim di Wilayah Perbatasan dan Daerah 3T

1 Maret 2026 - 13:57 WIB

Trending di Nasional