Menu

Otomatis
Breaking News

Pekanbaru

Biaya Kuliah di Unilak Semakin Terjangkau, UKT Bisa Diangsur

badge-check

 Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2025. F: Ist Perbesar

Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2025. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU – Universitas Lancang Kuning (Unilak) membuka Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun akademik 2025 udengan kebijakan yang semakin mempermudah mahasiswa dan para orang tua dalam hal biaya kuliah.

Wakil Rektor II Unilak Dr Jeni Wardi SE MAk mengatakan, melalui sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), mahasiswa tidak lagi dibebankan biaya tambahan lainnya selama menempuh pendidikan di Unilak.

Ia menjelaskan bahwa penerapan UKT mencakup seluruh biaya perkuliahan hingga selesai, termasuk uang pengembangan, uang praktikum, uang ujian semester, praktik kerja lapangan (PKL), seminar proposal (Sempro), seminar hasil (Semhas), sidang skripsi, hingga biaya wisuda.

“Semua sudah tercover dalam UKT yang dibayar per semester. Mahasiswa tidak perlu khawatir akan ada biaya-biaya tambahan lainnya selama kuliah di Unilak,” ujarnya.

Selain itu, Dr Jeni Wardi SE MAk juga menyampaikan bahwa pembayaran UKT di Unilak bisa diangsur, sehingga lebih memudahkan mahasiswa dan orang tua dalam perencanaan keuangan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.

PMB 2025 di Unilak saat ini telah memasuki Gelombang 2 yang berlangsung hingga 5 Juli 2025. Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran langsung di Rektorat Unilak Lantai 2 atau secara online melalui website resmi di pmb.unilak.ac.id dan no layanan call center di 0853-4949-4909 dan 0853-4949-4919

“Dengan sistem UKT yang terjangkau dan kemudahan pembayaran, kami berharap dapat mewujudkan impian calon mahasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi yang berkualitas di Unilak. UKT di tiap semester (6bulan) itu dapat diangsur dua kali pembayaran, ” tambah Dr Jeni Wardi SE MAk. (RK1)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

49 Tersangka Karhutla Ditangkap, 2.958 Hektare Riau Jadi Korban Api

7 Sep 2026 - 20:37 WIB

49 Tersangka Karhutla Ditangkap, 2.958 Hektare Riau Jadi Korban Api

Dimulai dari Siak, Semakin Banyak Kepala Daerah Menuntut Keadilan ke Pusat

7 Sep 2026 - 11:15 WIB

Dimulai dari Siak, Semakin Banyak Kepala Daerah Menuntut Keadilan ke Pusat

Asap Karhutla Kembali Paksa Anak Pekanbaru Belajar dari Rumah

7 Sep 2026 - 07:33 WIB

Asap Karhutla Kembali Paksa Anak Pekanbaru Belajar dari Rumah

Bupati Siak Tetap Urus Karhutla Sembari Pendidikan di Lemhannas

5 Sep 2026 - 11:03 WIB

Bupati Siak Tetap Urus Karhutla Sembari Pendidikan di Lemhannas

Pemimpin Nyanyuk

5 Sep 2026 - 07:48 WIB

Pemimpin Nyanyuk
Trending di Minda