Menu

Otomatis
Breaking News

Tanjungpinang

Gubernur Ansar Lantik 3.559 ASN Pemprov Kepri, Tekankan Nilai BerAKHLAK

badge-check

Upacara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024, di Halaman Kantor Gubernur Kepri,  Dompak, Tanjungpinang, Rabu (28/5/2025). F: Diskominfo Perbesar

Upacara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap 1 Formasi Tahun 2024, di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (28/5/2025). F: Diskominfo

RiauKepri.com, TANJUNGPINANG – Sebanyak 3.559 Aparatur Sipil Negara (ASN) baru resmi menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) setelah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dalam sebuah upacara resmi yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, pada Rabu (28/5/2025).

Formasi yang dilantik kali ini terdiri dari 78 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), 88 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik, 174 PPPK tenaga kesehatan, dan 3.219 PPPK tenaga teknis. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri.

Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, dalam sambutannya mengapresiasi keberhasilan para ASN yang telah melalui tahapan seleksi yang ketat dan kompetitif. Ia mengingatkan bahwa pengangkatan ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik.

“Pengangkatan ini harus disyukuri dengan kerja keras dan integritas. Jadikan momen ini sebagai awal pengabdian terbaik untuk masyarakat,” ujar Gubernur Ansar.

Ia menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam pembangunan dan pelayanan publik, sehingga penting untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam akronim BerAKHLAK: Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Gubernur juga menyoroti pentingnya kinerja para PPPK selama masa kontrak lima tahun. Ia menyebut bahwa evaluasi tahunan akan menentukan perpanjangan kontrak berdasarkan kualitas kerja dan kontribusi terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Gubernur Ansar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengusulkan kepada Komisi II DPR RI agar pemerintah pusat segera menetapkan regulasi terkait status pekerja paruh waktu di lingkungan pemerintahan.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan masa depan yang jelas bagi para tenaga paruh waktu,” tegasnya.

Turut hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Ketua BKOW Kepri Nenny Dwiyana Nyanyang, para pejabat tinggi di lingkungan Pemprov Kepri, serta Tim Percepatan Pembangunan Kepri.

Gubernur menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh ASN baru menjalankan tugas dengan semangat pengabdian dan profesionalisme tinggi demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau. (RK9/*)

 

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan

7 Sep 2026 - 07:42 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri Senin 7 September 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Berawan hingga Cerah Berawan

PB Porprov VI Kepri Tegaskan 65 Nomor Gugur Bukan Keputusan Sepihak, Tapi Hasil Verifikasi Entry by Number

5 Sep 2026 - 15:35 WIB

PB Porprov VI Kepri Tegaskan 65 Nomor Gugur Bukan Keputusan Sepihak, Tapi Hasil Verifikasi Entry by Number

Pelindo Tanjungpinang Dukung UKW PWI Kepri, Wujudkan Wartawan Berkompeten

4 Sep 2026 - 19:27 WIB

Pelindo Tanjungpinang Dukung UKW PWI Kepri, Wujudkan Wartawan Berkompeten

Bhabinkamtibmas Bersama Damkar Kota Tanjungpinang Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas

4 Sep 2026 - 07:58 WIB

Bhabinkamtibmas Bersama Damkar Kota Tanjungpinang Bantu Padamkan Kebakaran Gudang Barang Bekas

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan

3 Sep 2026 - 14:08 WIB

PWI Kepri dan Polresta Tanjungpinang Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Wartawan
Trending di Tanjungpinang