Menu

Otomatis
Breaking News

Riau

Ketika Lampu Sorot Hiburan Malam di Pekanbaru Disorot Hukum

badge-check

Sidak tempat hiburan malam di Pekanbaru. Perbesar

Sidak tempat hiburan malam di Pekanbaru.

RiauKepri.com, PEKANBARU– Suasana malam di Kota Pekanbaru yang biasanya riuh dengan dentuman musik dan kerlap-kerlip lampu hiburan malam, berubah tegang ketika sekelompok pejabat dan aparat mendatangi sejumlah tempat usaha. Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lima lokasi pada Jumat malam (30/5/2025), membawa serta perwakilan dari Polresta Pekanbaru, Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Dipimpin Ketua Komisi I, Robin Eduar, rombongan menyasar tempat-tempat yang tak asing di telinga masyarakat seperti Sanama+, Mie Gacoan, D’Poin, Pujasera Angkasa Food Court, dan Live House.

Malam itu, bukan musik yang jadi sorotan. Melainkan kelengkapan izin, pengawasan narkoba, dan dugaan pelanggaran pajak. “Sanama+ dan Mie Gacoan tidak bisa menunjukkan surat izin usaha,” ujar Robin dengan nada tegas.

Di D’Poin, tim menemukan lebih dari sekadar administrasi yang bermasalah. Seorang pengunjung terkonfirmasi positif narkoba, sementara dua lainnya mengaku baru saja mengonsumsinya. Tes lapangan dari Polresta Pekanbaru memperkuat temuan tersebut.

Lanjut ke Pujasera Angkasa, nasibnya serupa. Perizinan tidak lengkap. Tapi yang paling menyita perhatian terjadi di titik terakhir, Live House. Tempat hiburan malam ini pernah diberi tenggat enam bulan untuk melengkapi izinnya. Tapi, bukannya patuh, manajemen justru abai. Dalam pemeriksaan malam itu, minuman beralkohol dengan kadar hingga 45 persen ditemukan di gudang. Padahal izin yang mereka kantongi hanya untuk pajak 10 persen, pajak restoran, bukan tempat hiburan dengan live musik, bar, dan videotron.

“Ini bukan hanya pelanggaran izin, tapi indikasi penggelapan pajak,” ungkap Robin.

Ia menyebut, tempat seperti Live House bisa merugikan daerah jika dibiarkan beroperasi tanpa pengawasan ketat. Tidak hanya dari sisi pendapatan pajak, tapi juga soal keamanan dan ketertiban umum.

Dalam pertemuan singkat yang diwarnai ketegangan, Komisi I merekomendasikan agar Live House dihentikan sementara operasinya. Rekomendasi itupun diserahkan kepada Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

“Sudah cukup. Sudah kita beri waktu. Tapi kalau memang tidak ada itikad baik, ya kita minta ditutup saja sampai izinnya lengkap,” pungkas Robin. (RK1/cakaplah)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Awas Penyangak!

12 Sep 2026 - 08:49 WIB

Awas Penyangak!

Polda Riau Gelar Program JALUR di Rumbai, Salurkan Sembako dan Buka Klinik Terapung Gratis

11 Sep 2026 - 17:34 WIB

Polda Riau Gelar Program JALUR di Rumbai, Salurkan Sembako dan Buka Klinik Terapung Gratis

Dari Pesan WhatsApp, Terbongkar Dugaan Pencabulan Santri di Siak

11 Sep 2026 - 15:05 WIB

Dari Pesan WhatsApp, Terbongkar Dugaan Pencabulan Santri di Siak

Ibu-Ibu Lanud Menyusuri Jejak Melayu di Sentra Ekraf LAM Riau

11 Sep 2026 - 10:19 WIB

Ibu-Ibu Lanud Menyusuri Jejak Melayu di Sentra Ekraf LAM Riau

Purbaya Tawarkan SMI, Bupati Siak: Kita Mau Bayar Utang, Malah Disuruh Berutang

9 Sep 2026 - 14:21 WIB

Purbaya Tawarkan SMI, Bupati Siak: Kita Mau Bayar Utang, Malah Disuruh Berutang
Trending di Pekanbaru