Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Ratusan Truk ODOL Berhasil Ditindak Dirlantas Polda Riau

badge-check

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik truk Over Dimension and Over Loading. F: Ist Perbesar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik truk Over Dimension and Over Loading. F: Ist

RiauKepri.com, PEKANBARU- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik truk Over Dimension and Over Loading (ODOL), yang selama ini menjadi biang masalah lalu lintas di Riau.

Sejak Januari hingga Mei 2025, sebanyak 238 unit truk ODOL berhasil ditindak. Angka ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menekan dampak buruk kendaraan yang melebihi batas muatan dan dimensi.

“Pada Januari tercatat 39 truk ditindak, naik menjadi 53 di Februari. Maret ada 40, April 33, dan puncaknya pada Mei, 63 truk kelebihan muatan serta 10 truk kelebihan dimensi ditilang,” ungkap Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, Kamis (5/6).

Taufiq menegaskan bahwa keberadaan truk ODOL bukan sekadar pelanggaran, tapi juga ancaman nyata, menjadi pemicu kecelakaan fatal, penyebab kemacetan, serta merusak infrastruktur jalan secara masif, yang berujung pada kerugian besar bagi negara dan masyarakat.

Karena itu, Ditlantas Polda Riau menetapkan “perang” terhadap ODOL sebagai prioritas utama dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar di Aula Kantor BPKB Prototipe, Pekanbaru.

“Ini bukan lagi sekadar penindakan. Kita susun strategi menyeluruh dan melibatkan semua pihak. Target kita: Riau bebas dari kendaraan bermuatan dan berdimensi berlebih,” tegas Taufiq.

Strategi tersebut meliputi koordinasi intensif dengan Dinas Perhubungan dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), edukasi dan sosialisasi kepada pengusaha angkutan, hingga pendekatan humanis kepada pemilik armada untuk membangun kesadaran dan kepatuhan.

Taufiq juga mengungkapkan pentingnya pendataan kendaraan pelanggar, agar penegakan hukum bisa lebih akurat dan berbasis data.

“Penanganan ODOL harus dilakukan secara terukur dan sesuai dengan amanat UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tambahnya.

Ia menekankan bahwa program ini bukan rutinitas biasa, melainkan bagian dari gerakan bersama untuk menyelamatkan infrastruktur dan meningkatkan keselamatan masyarakat.

Dengan langkah tegas, koordinasi lintas sektor, dan pendekatan menyeluruh, Ditlantas Polda Riau berkomitmen mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di seluruh wilayah hukumnya.

“Harapan masyarakat Riau kini bertumpu pada konsistensi penindakan, edukasi yang masif, serta sinergi antarlembaga. Bersama, kita bisa wujudkan jalanan Riau yang bebas dari truk ODOL, demi kenyamanan, keselamatan, dan kemajuan daerah,” tutup Taufiq. (RK1/MCR)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda

10 Sep 2026 - 13:42 WIB

TIDAR Desak Wali Kota Copot Plt Kasatpol PP: Jangan Tebang Pilih Tegakkan Perda

PWI Kepri Serahkan Karikatur kepada Kombes Eddwi Kurniyanto di Ujung Masa Tugas

10 Sep 2026 - 12:45 WIB

PWI Kepri Serahkan Karikatur kepada Kombes Eddwi Kurniyanto di Ujung Masa Tugas

Afni Jadi Kepala Daerah Pertama Minta Maaf: Rakyat Siak Jadi Korban Karhutla

7 Sep 2026 - 10:23 WIB

Afni Jadi Kepala Daerah Pertama Minta Maaf: Rakyat Siak Jadi Korban Karhutla

Dibuka Kadispora, Kompol. M. Daud Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Pekanbaru

31 Agu 2026 - 09:07 WIB

Dibuka Kadispora, Kompol. M. Daud Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua PBVSI Pekanbaru

Batik Mangrove Berakit Tak Lagi Sekadar Produk Lokal, KUEP Melati Bidik Pasar Digital

30 Agu 2026 - 18:31 WIB

Batik Mangrove Berakit Tak Lagi Sekadar Produk Lokal, KUEP Melati Bidik Pasar Digital
Trending di Uncategorized