RiauKepri.com, TANJUNGPINANG — Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali mencatatkan prestasi nasional. Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2024 yang diolah oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatik) Kementerian Ketenagakerjaan, Kepri mempertahankan posisi ketiga nasional dalam produktivitas tenaga kerja.
Pada 2024, rata-rata produktivitas tenaga kerja Kepri tercatat sebesar Rp 200,12 juta per orang, jauh melampaui rata-rata nasional sebesar Rp 89,33 juta. Angka ini terus meningkat dibanding tahun sebelumnya, yakni Rp 196,25 juta pada 2023 dan Rp 164,5 juta pada 2022.
Kepri kini berada di bawah DKI Jakarta (Rp 421,13 juta) dan Kalimantan Timur (Rp 288,81 juta), yang menempati peringkat pertama dan kedua nasional.
“Peningkatan ini tak lepas dari pertumbuhan pesat sektor industri di Kepri serta meningkatnya investasi pada tenaga kerja terampil,” ujar Gubernur Kepri, H. Ansar Ahmad, Sabtu (8/6/2025).
Ansar menilai capaian ini sebagai hasil sinergi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
“Kita berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan, pendidikan vokasi, dan kebijakan yang mendukung produktivitas,” katanya.
Pemerintah daerah, lanjut Ansar, juga akan terus memperkuat ekosistem investasi dan industri agar manfaat ekonomi dirasakan merata oleh seluruh masyarakat.
“Kepri akan mendorong pengembangan SDM unggul serta memperluas digitalisasi di sektor industri agar pertumbuhan ekonomi lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Secara metodologis, produktivitas tenaga kerja diukur dari rasio antara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dengan jumlah tenaga kerja. Indikator ini mencerminkan efisiensi ekonomi dan kualitas sumber daya manusia di suatu daerah.
Dengan pencapaian ini, Kepri semakin mengukuhkan diri sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional yang tangguh dan kompetitif. (RK9/*)
Editor: Dana Asmara










