RiauKepri.com, MERANTI – Kasus yang sempat Viral di Meranti terkait dugaan adanya Pencurian di Minimarket Rintis Mart belum lama ini akhirnya berdamai. Kesepakatan terjadi setelah pihak kepolisian Reskrim Meranti memfasilitasi pada hari itu juga, (04/06/2025) siang.
Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kasatreskrim AKP Roemin Putra, S.H, MH kalau permasalahan tersebut sudah berdamai antara terduga pelaku dengan korban (Pemilik Minimarket Rintis Mart,red) yang bernama Swarti.
“Kejadiannya tanggal 4 Juni dan hari itu juga permasalahan sudah selesai dan ada kesepakatan antara pihak pertama dan pihak Kedua. Dan kasus ini berujung damai dengan cara kekeluargaan,” kata Kasat Reskrim Polres Meranti belum lama ini dijumpai.
Sementara itu, pemilik Minimarket Rintis Mart Swarti juga menjelaskan kalau kejadian pencurian yang terjadi di tokonya belum lama ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke jalur hukum.
“Pertama kondisi Ekonomi, dan saya memahami situasinya, dan kami sepakat menyelesaikannya dengan cara yang lebih bijak,” ucapnya.
Swarti juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas lingkungan. Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah selesai dan meminta warga tidak menyebarkan informasi yang belum pasti agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Terkait beredarnya video insiden di media sosial, Swarti menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menyebarluaskan rekaman tersebut. Ia meminta kepada siapa pun yang mengunggah atau membagikan video itu untuk segera menghentikannya karena masalah telah diselesaikan secara damai.
Ditambahkan Swarti dalam pernyataan Klarifikasi nya menyebutkan bahwa dirinya kini memilih untuk kembali fokus menjalankan operasional Rintis Mart. Ia menegaskan bahwa pelayanan di tokonya tetap berjalan seperti biasa dan berkomitmen menjaga keamanan serta kepercayaan pelanggan.
“Saya berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi peristiwa di lingkungan sekitarnya,” terangnya. (RK12).
Editor: Dana Asmara







