RiauKepri.com, PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru membongkar 22 warung remang-remang tak berizin di Jalan SM Amin, Selasa (10/6/2025). Pembongkaran dipimpin Wakil Wali Kota Markarius Anwar bersama Satpol PP, menyusul maraknya pelanggaran asusila dan ketertiban umum di lokasi tersebut.
“Sudah tiga kali kita beri peringatan, tapi tak diindahkan. Hari ini kita tertibkan,” tegas Markarius. Seraya menyebutkan, bahwa bangunan ini selain meresahkan warga juga menyumbat drainase dan memperparah masalah lingkungan.
Kepala Satpol PP Zulfami Adrian menyebut pembongkaran berjalan lancar tanpa perlawanan karena sosialisasi telah dilakukan sebelumnya.
Sebelumnya, Wali Kota Agung Nugroho bersama DPRD Pekanbaru melakukan sidak dan menemukan praktik asusila serta aktivitas LGBT di area tersebut. Pemko berharap penertiban ini menjadi efek jera dan langkah menuju lingkungan kota yang aman dan tertib. (RK1)
Editor: Dana Asmara








