Menu

Mode Gelap
Polda Kepri Pastikan Batam Tetap Aman dan Kondusif Jelang Isu Unjuk Rasa Juli Sosialisasi B2SA di Ulu Maras, Pemprov Kepri Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal dan Ketahanan Keluarga STV di Tambelan, Disdukcapil Bintan Terbitkan 589 Dokumen Kependudukan Prakiraan Cuaca Kepri Kamis, 11 Juni 2026: Tanjungpinang dan Batam Berpotensi Hujan Ringan, Wilayah Kepulauan Dominan Cerah Berawan LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat Bhabinkamtibmas Desa Bantar Panen Cabai Rawit Dukung Ketahanan Pangan

Riau

Buntut Konflik dengan Warga, Operasi PT SSL Dihentikan Sementara

badge-check


					Bupati Siak Afni bersama Direktur PT SSL. F: Ist Perbesar

Bupati Siak Afni bersama Direktur PT SSL. F: Ist

RiauKepri.com, SIAK- Upaya penyelesaian konflik agraria antara PT Surya Sawit Lestari (SSL) dan masyarakat Merempan Hulu, Kabupaten Siak, Riau, akhirnya membuahkan hasil. Dalam pertemuan mediasi yang digelar Kamis sore (12/6), Bupati Siak Afni Zulkifli memimpin langsung proses yang berujung pada penandatanganan nota kesepahaman bersama.

Salah satu keputusan penting dari hasil mediasi adalah kesediaan PT SSL untuk menghentikan sementara seluruh operasional di wilayah konflik. Langkah ini dipandang sebagai bentuk itikad baik perusahaan untuk menurunkan tensi dan memberi ruang penyelesaian permanen sesuai aturan hukum.

“Ini adalah tonggak awal dari solusi jangka panjang. Kami apresiasi kehadiran langsung Direktur Utama PT SSL dalam mediasi kali ini, yang menunjukkan keseriusan pihak perusahaan,” ujar Bupati Afni.

Adapun isi nota kesepahaman mencakup empat poin utama sebagai berikut:

1. PT SSL berhenti beroperasi sementara di wilayah konflik.

2. Tidak akan ada penanaman sawit baru di wilayah tersebut.

3. Akan dicarikan solusi permanen sesuai peraturan perundang-undangan.

4. Pertemuan lanjutan untuk menentukan resolusi final dijadwalkan dalam jangka waktu maksimal satu bulan.

Kehadiran langsung Direktur Utama PT SSL menjadi catatan penting, karena ini merupakan pertama kalinya pimpinan tertinggi perusahaan turun langsung dalam proses dialog. Mediasi berlangsung dengan suasana konstruktif, di mana semua pihak sepakat untuk menahan diri dan fokus pada pencarian jalan keluar yang adil.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat, aparat keamanan, serta unsur adat yang telah menjaga situasi tetap kondusif. Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi fondasi bagi rekonsiliasi jangka panjang antara korporasi dan warga.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sekelompok massa membakar pos satuan pengamanan dan lima rumah karyawan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) kayu akasia milik PT SSL di Tumang, Kabupaten Siak, Riau Rabu (11/6). Pembakaran itu diduga karena konflik lahan antara warga dengan perusahaan. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

LAMR: Jangan Diamkan Pelanggaran HAM Kepada Masyarakat Adat

10 Juni 2026 - 21:13 WIB

Bina Desa Mahasiswa PBM FIB Unilak Dalami Adat Pernikahan Mempura Siak

10 Juni 2026 - 17:54 WIB

PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak

8 Juni 2026 - 18:19 WIB

Tulang Politik

7 Juni 2026 - 09:32 WIB

Pasar Sosial

7 Juni 2026 - 06:36 WIB

Trending di Ragam