Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri, Senin 27 Juli 2026: Tanjungpinang hingga Anambas Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Edarkan Sabu, Pria Berinisial MR Diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis Reses di Letung, Ismeth Abdullah Tampung Aspirasi Warga Jemaja soal Listrik, Kesehatan, dan Infrastruktur Kenduri dan Festival Durian Bintan 2026, Perkuat Identitas Pariwisata dan Budaya Tarik 650 Peserta Lokal dan Mancanegara, Bintan Trekking 2026 Dongkrak Pariwisata dan UMKM Bhabinkamtibmas Desa Alahair Cek Peternakan Kambing Warga Dukung Ketahanan Pangan

Riau

Parah! Pasutri di Kuansing Ini Buat Video Saat Aniaya Bocah Akhirnya Tewas

badge-check

Ilustrasi (net) Perbesar

Ilustrasi (net)

RiauKepri.com, KUANSING- Di sebuah rumah sederhana di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kisah kelam dan tragis menerkam seorang bocah perempuan berusia dua tahun. Dalam usianya yang masih belia, hidupnya direnggut oleh tangan-tangan yang justru dipercaya untuk menjaganya.

Bayi perempuan itu adalah anak dari IS (21), seorang ibu muda yang berjuang sendiri menghidupi buah hatinya. Pada Mei 2025, ia menitipkan anaknya kepada pasangan suami istri (Pasutri), AYS (28) dan YP (24), yang menawarkan diri untuk menjadi pengasuh. Dengan imbalan Rp 1,2 juta per bulan, pasangan itu dipercaya untuk merawat dan melindungi bayi kecil tersebut.

Namun, di balik dinding rumah tempat ia dititipkan, tragedi mengintai. Bukannya kasih sayang, si balita menerima kekerasan demi kekerasan yang perlahan mengikis nyawanya.

Kepolisian Resor Kuantan Singingi mengungkap fakta yang mengguncang. Tangan mungil korban dililit lakban hijau, begitu pula kakinya. Mulutnya dibungkam dengan lakban merah, yang lebih mencengangkan, aksi sadis itu direkam oleh YP, sang istri, sembari tertawa menyaksikan suaminya menganiaya sang bocah. Video itu kini menjadi barang bukti kejahatan mereka.

Korban akhirnya dilarikan ke RSUD Teluk Kuantan dalam kondisi kritis. Sehari setelah dirawat, ia mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 11 Juni 2025. Dalam kebohongan yang dikarang rapi, AYS dan YP menghubungi IS dan mengatakan anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Namun, kejanggalan pada tubuh mungil korban tak bisa ditutupi. Luka-luka lebam dan tanda-tanda kekerasan membuat pihak rumah sakit curiga. Mereka merekomendasikan otopsi, yang akhirnya membuka tabir gelap penganiayaan itu.

“Kami menemukan bukti kekerasan fisik. Tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang.

Kini, AYS dan YP harus bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan hukum. Sementara IS hanya bisa memeluk kenangan, menatap baju mungil sang anak yang menjadi saksi bisu atas akhir tragis perjalanan hidupnya. (RK1)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Sayang Bini

26 Juli 2026 - 09:55 WIB

Siak Masuk Daftar Daerah Terbaik untuk Investasi Versi Fortune Indonesia

26 Juli 2026 - 07:37 WIB

Kelemahan Melayu

25 Juli 2026 - 06:32 WIB

Bupati Afni dan Menkeu Purbaya Bertemu, Suasana Reuni Warnai Silaturahmi

24 Juli 2026 - 22:34 WIB

Dukung Program Unggulan Kapolda Riau, Ditpolairud dan Polres Rohil Gelar Aksi ‘JALUR’ di Panipahan

24 Juli 2026 - 21:36 WIB

Trending di Riau