Menu

Mode Gelap
Prakiraan Cuaca Kepri Selasa 9 Juni 2026: Mayoritas Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Lahan Binaan Polsek Pinggir Hasilkan 2 Ton Jagung untuk Dukung Swasembada Pangan Dukung Ketahanan Pangan, Ps. Kasium Polsek Panipahan BRIPKA Muhammad Yusuf Laksanakan Pengecekan Jagung Pipil di Wilayah Panipahan Sejumlah Tiang Listrik di Jalan Baru Teluk Kaut–Mampok Terancam Roboh, Warga Khawatir PT BSP dan Fakultas Teknik UNRI Bahas Kerja Sama Program Magang Berdampak Aneng Kembali Dipercaya Pimpin Demokrat Kepri, Amir Fikri Apresiasi Jalannya Musda

Batam

Pemko dan BP Batam Bentuk Tim Percepatan Revisi RDTR, Fokus Tujuh Kecamatan Strategis

badge-check


					Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra  meimpin rapat dan dihadiri jajaran Deputi 2 dan Deputi 7 BP Batam serta perwakilan Pemko Batam. F: Ist Perbesar

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meimpin rapat dan dihadiri jajaran Deputi 2 dan Deputi 7 BP Batam serta perwakilan Pemko Batam. F: Ist

RiauKepri.com, BATAM — Pemerintah Kota Batam bersama Badan Pengusahaan (BP) Batam membentuk Tim Percepatan Revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Batam. Pembentukan tim ini disepakati dalam rapat penataan ruang yang digelar di Ruang Rapat Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Selasa (17/6/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan dihadiri jajaran Deputi 2 dan Deputi 7 BP Batam serta perwakilan Pemko Batam.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menjelaskan bahwa revisi RDTR akan difokuskan pada tujuh wilayah perencanaan prioritas, yakni Kecamatan Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Lubuk Baja, Batu Ampar, Sekupang, dan Batu Aji.

“Tim ini melibatkan unsur Pemko Batam, BP Batam, serta tenaga ahli untuk mempercepat penyusunan substansi pola ruang dan struktur ruang di tiap kecamatan,” ujar Jefridin.

Tim percepatan ini diketuai oleh Direktur Perencanaan Infrastruktur BP Batam, Fesly Abadi, dengan Sekretaris Kabid Tata Ruang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Evy Yusriani.

Ia menambahkan, hasil revisi Perwako RDTR ini nantinya akan diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS) guna mempercepat proses perizinan dan mendorong kemudahan berusaha di Batam.

“Revisi ini penting untuk menyesuaikan tata ruang dengan dinamika pembangunan dan arah investasi di Batam. Integrasi ke OSS akan membuat proses perizinan lebih efisien dan adaptif terhadap kebutuhan sektor strategis,” jelasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi pembangunan antar-lembaga serta menarik investasi yang berkelanjutan di Kota Batam. (RK6)

 

Editor: Dana Asmara

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Foto Wajah LCM di Labeli BLACK LIST di Pintu Masuk THM, Timbulkan Pertanyaan Soal Hak Privasi

7 Juni 2026 - 05:39 WIB

Diduga Geng Motor Tusuk Karyawan Pabrik Pulang Kerja Dini Hari di Pesona Asri Batam Center

5 Juni 2026 - 16:44 WIB

Belajar Hukum dari Akar Peradaban: Mahasiswa Uniba Kuliah Lapangan di Museum Raja Ali Haji Batam.

5 Juni 2026 - 14:34 WIB

Respon Pergantian Kepala BGN, Ketua IARMI Kepri Optimistis MBG Makin Optimal di Bawah Kepemimpinan Nanik Suryati Deyang

3 Juni 2026 - 12:56 WIB

Turi Beach Resort Rayakan Anniversary ke-37 dengan Syukuran dan Donor Darah

2 Juni 2026 - 15:16 WIB

Trending di Batam