Menu

Mode Gelap
BMKG: Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Kepri, Selasa 8 Juli 2025 PT Timah Tenggelamkan 36 Unit Atraktor Cumi di Perairan Buku Limau Belitung Timur PT Timah Serahkan Bantuan Bibit untuk Rumah Kompos KSM Resam Wanita Ini Ketahuan Selundupkan Narkoba Dalam Roti Kering di Lapas Pekanbaru Panitia Pacu Jalur Nasional Tepian Narosa Mulai Intensif Lakukan Persiapan Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

Riau

Semua Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

badge-check


					Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M. Edy Afrizal. Perbesar

Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M. Edy Afrizal.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Seluruh daerah, 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang meningkat selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Provinsi Riau, M. Edy Afrizal, mengatakan bahwa penetapan status siaga ini kini berlaku di seluruh wilayah, termasuk Pekanbaru dan Rokan Hilir yang sebelumnya belum menetapkan status yang sama.

“Sebelumnya baru 10 kabupaten/kota yang menetapkan status siaga darurat Karhutla. Sekarang, semuanya sudah,” ujar Edy di Pekanbaru, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan, penetapan status ini bertujuan untuk mempercepat respons dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan Karhutla.

“Ini bagian dari strategi antisipatif, agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi, sebelum dampak besar terjadi,” katanya.

Status siaga darurat memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk mengerahkan personel, peralatan, dan logistik secara lebih fleksibel. Selain itu, koordinasi antar-instansi seperti BPBD, TNI, Polri, dan perusahaan pemilik lahan juga dapat dioptimalkan.

Menurut Edy, langkah ini sejalan dengan instruksi dan surat edaran pemerintah pusat dalam upaya pencegahan Karhutla di berbagai wilayah rawan.

“Kesiapan ini juga penting untuk mempercepat penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak asap. Harapannya, dampak negatif terhadap kesehatan, lingkungan, dan ekonomi bisa diminimalkan,” tambahnya.

Edy juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan, termasuk korporasi dan individu yang terbukti lalai.

“Langkah ini harus dibarengi tindakan hukum yang tegas. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat secara luas,” ujarnya. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Saiman: Tugas Berat Menanti Sekdapro Riau Definitif

7 Juli 2025 - 15:49 WIB

Wapres Gibran Ikut Joget Aura Farming, Tarian Bocah Kuansing Jadi Fenomena Global

7 Juli 2025 - 12:24 WIB

Alva dan Rustono Tiba di Batam, Rangkaian Haji Riau 2025 Resmi Berakhir

7 Juli 2025 - 05:47 WIB

ORMAWA UNILAK Berkolaborasi Taja Aksi Peduli Tesso Nilo

6 Juli 2025 - 17:50 WIB

Ribuan Orang dari Berbagai Penjuru Tumpah Ruah di Tembilahan

6 Juli 2025 - 16:38 WIB

Trending di Inhil