Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Riau

Lagi, Oknum Guru di Inhu Ditangkap, Diduga Cabuli Muridnya

badge-check

Dua oknum guru yang ditangkap terkait dugaan pencabulan. Perbesar

Dua oknum guru yang ditangkap terkait dugaan pencabulan.

RiauKepri.com, PEKANBARU- Kepolisian Resor Indragiri Hulu (Inhu), Riau, kembali menangkap seorang oknum guru sekolah dasar (SD) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya. Tersangka berinisial AR (35), merupakan guru honorer di salah satu SD di kawasan komplek perusahaan swasta di Kecamatan Rengat Barat.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, membenarkan penangkapan tersebut. Katanya, AR diamankan pada Jumat (20/6/2025) lalu, setelah orangtua korban melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami anak mereka ke Polsek Rengat Barat.

“Kasus ini terungkap setelah korban bercerita kepada keluarganya. Korban mengalami kekerasan seksual yang dilakukan tersangka,” ujar Fahrian, Sabtu (21/6/2025).

Penangkapan AR menambah daftar kasus serupa di wilayah Inhu. Sebelumnya, polisi lebih dulu menangkap OSM (59), seorang guru pegawai negeri sipil (PNS) di SD Negeri di Kecamatan Peranap, pada Kamis (19/6/2025). Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap lima orang muridnya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ada lima orang korban atau murid yang dicabuli tersangka,” kata Fahrian.

Menurut polisi, salah satu korban OSM mengadu kepada orangtuanya bahwa ia menjadi korban pencabulan di kantin sekolah pada April 2025. Pengaduan tersebut kemudian disampaikan ke pihak sekolah dan ditindaklanjuti oleh kepala sekolah dan wali kelas ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, petugas Polsek Peranap melakukan penyelidikan dan menangkap OSM. Polisi menyebut, tersangka pelaku yang merupakan guru PNS dan menjelang pensiun itu mengakui telah mencabuli lebih dari satu murid di waktu yang berbeda.

Kedua tersangka kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RK1)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Siak Menanam di Eks Karhutla, Pohon Dikasi Nama Jenderal Herry

8 Okt 2026 - 16:15 WIB

Bupati Siak Menanam di Eks Karhutla, Pohon Dikasi Nama Jenderal Herry

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

7 Okt 2026 - 10:00 WIB

BSP–Pertagas Jajaki Skema Gas Lebih Kompetitif, Perkuat Keandalan Pasokan dan Efisiensi Operasional

Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak

7 Okt 2026 - 09:48 WIB

Segel PT MNS Dibuka, Bupati Afni: Ada Investasi Besar Lagi, Jadi Kado HUT Siak

KKP Lepas Papan Segel PT MNS di KIB

7 Okt 2026 - 08:17 WIB

KKP Lepas Papan Segel PT MNS di KIB

Hitungan Guru Besar UIR: DBH Migas Riau 2027 Bisa Capai Rp6 Triliun

6 Okt 2026 - 05:34 WIB

Hitungan Guru Besar UIR: DBH Migas Riau 2027 Bisa Capai Rp6 Triliun
Trending di Pekanbaru