RiauKepri.com, MERANTI – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menerima penambahan 14 pegawai baru dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Riau. Penambahan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, menyatakan bahwa sebelum penambahan, jumlah pegawai di instansinya sebanyak 21 orang. Dengan masuknya 14 pegawai baru, total jumlah pegawai kini menjadi 35 orang.
“Penambahan ini sangat membantu, karena beban kerja bisa terbagi dan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal,” ujarnya, Kamis (26/06/2025).
Dari 14 pegawai baru tersebut, tujuh orang merupakan laki-laki dan tujuh lainnya perempuan. Mereka ditempatkan di berbagai unit kerja, yakni tiga orang di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Tikim), empat orang di bidang Lalu Lintas Keimigrasian (Lalin), tiga orang di bidang Intelijen, dan empat orang di bagian Tata Usaha (TU).
Sebelum bertugas di Selatpanjang, seluruh pegawai baru telah mengikuti pembekalan dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau guna memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas di daerah.
“Mereka mulai aktif bekerja di Kantor Imigrasi Selatpanjang sejak 9 Juni 2025,” tambah Putu Sonny.
Ia berharap, kehadiran para pegawai baru tersebut dapat membawa semangat baru, meningkatkan kinerja internal, serta memperkuat pelayanan keimigrasian di wilayah Kepulauan Meranti.
“Semoga mereka dapat segera beradaptasi dan bekerja secara sinergis dengan jajaran yang sudah ada,” tutupnya. (RK12).






