RiauKepri.com, JAKARTA – Di tengah luasnya perairan Indonesia yang rentan dijarah kapal asing, para nelayan lokal di Laut Natuna Utara justru tampil sebagai “intelijen laut” yang berperan penting menyelamatkan kedaulatan negara. Berkat laporan cepat dan akurat dari masyarakat pesisir, terutama kelompok nelayan pengawas (Pokmaswas), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap 62 kapal ikan asing ilegal sejak 2020 hingga Juni 2025.
“Total 147 kapal berhasil diamankan, terdiri dari 85 kapal Indonesia yang melanggar aturan dan 62 kapal asing yang mencuri ikan di wilayah kita,” ujar Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, di Jakarta, Ahad (29/6/2025).
Menurut Ipunk, peran nelayan lokal dalam pengawasan terbukti tak tergantikan, terutama di kawasan rawan seperti Laut Natuna Utara yang berbatasan langsung dengan negara lain. “Kolaborasi ini menjadi strategi ampuh yang menjadikan masyarakat sebagai mata dan telinga negara di laut,” ungkapnya.
Selamatkan Triliunan Rupiah dari Penjarahan Laut
Tak hanya menyelamatkan sumber daya laut, keberhasilan operasi pengawasan ini juga menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp2,1 triliun. Strategi pengawasan laut berbasis teknologi satelit yang dipadukan dengan intelijen lokal disebut sebagai kombinasi yang efektif dalam menghadang praktik illegal fishing.
“Penerapan sistem pengawasan terintegrasi sangat efektif, tapi keterlibatan warga lah yang membuat semuanya berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” tambah Ipunk.
Sinergi Satelit dan Suara Nelayan
Keberhasilan ini juga mempertegas pentingnya sinergi antara teknologi canggih dan kearifan lokal. Jika satelit memberi gambaran besar pergerakan kapal, nelayan memberi informasi konkret dan terkini yang membantu petugas melakukan penindakan secara cepat.
KKP pun terus mendorong penguatan peran Pokmaswas di berbagai wilayah perbatasan. “Kita ingin model pengawasan partisipatif ini diperluas. Karena kedaulatan laut bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga kebanggaan seluruh rakyat Indonesia,” tutup Ipunk. (RK9)
Editor: Dana Asmara